Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadiri Sidang Tuntutan Medina Zein, Ibunda Rela Berangkat Pagi-pagi Buta dari Bandung ke Jakarta

Menurut pantauan Kompas.com, Tien Wartini hadir di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 12.03 WIB. Namun, persidangan baru dimulai pukul 16.44 WIB.

Tien Wartini mengaku rela berangkat pagi-pagi buta demi menemani anaknya yang tengah tersandung dua perkara sekaligus di PN Jakarta Selatan.

"Iya (sempatkan hadir). Dari Bandung (berangkat) Subuh," kata Tien Wartini saat ditemui di PN Jakarta Selatan usai persidangan, Senin (19/9/2022).

Tien Wartini mempunyai harapan yang tinggi terhadap majelis hakim PN Jakarta Selatan. Dia meminta agar Medina Zein diputus bebas.

"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas karena dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini. Sudah itu saja," ujar Tien Wartini.

Sebagai informasi, JPU menuntut Medina Zein kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Sementara, JPU menuntut 1 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara soal kasus pencemaran nama baik Marissya Icha.

Kasus diawali dengan Marissya Icha yang mengunggah lebih dulu tentang Medina Zein melalui unggahan Instagram-nya.

Dia menjelaskan unggahan tersebut berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun gosip tentang dugaan jual beli tas branded palsu Medina Zein dengan sejumlah selebgram lain.

Marissya Icha mengaku mengunggah tentang hal tersebut karena ingin membantu dua sahabatnya, Samira Bayasud dan mendiang Vanessa Angel, yang diduga bermasalah dengan Medina Zein.

Marissya Icha mengatakan, permasalahan Medina Zein dengan Vanessa Angel diawali dengan kerja sama yang mereka jalani.

Menurut dia, kerja sama tersebut berupa endorse dan Vanessa Angel mendapatkan bayaran berupa tas branded.

Setelahnya, Marrisya Icha mengeklaim mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Marissya Icha pun melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan.

Sedangkan, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan penjualan tas Hermes palsu senilai Rp 1,3 miliar.

Setelah dilaporkan, Medina Zein diduga mengancam Uci Flowdea dan disebut bakal melakukan pengeboman ke rumah pelapor.

Karena itu Uci Flowdea bertolak dari Surabaya ke Jakarta untuk melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/09/19/185619466/hadiri-sidang-tuntutan-medina-zein-ibunda-rela-berangkat-pagi-pagi-buta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke