Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jurus Medina Zein demi Meringankan Hukuman dari Dua Kasus Berbeda

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli ITE, Bambang Pratama, untuk memberikan keterangan soal dua perkara yang menjerat Medina Zein.

Kasus tersebut adalah dugaan pencemaran nama baik Marissya Icha dan dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Setelah persidangan tersebut selesai, majelis hakim PN Jakarta Selatan langsung melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terhadap Medina Zein sebagai terdakwa.

Bagaimana fakta persidangan tersebut? Berikut rangkuman Kompas.com.

Siasat ringankan hukum

Dalam persidangan, Lukman Azhari selaku kuasa hukum Medina kepada Bambang Pratama menyinggung soal kedudukan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman kriteria implementasi Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE di mata hukum.

Suami sekaligus kuasa hukum Medina Zein itu bertanya agar pendapat dari Bambang Pratama bisa meringankan hukum istrinya dari putusan majelis hakim nanti.

Kemudian Lukman Azhari bertanya, apakah penegak hukum harus berpedoman atau sepakat dengan SKB tersebut atau tidak.

"Iya betul, seharusnya (penegak hukum) mengikuti teknis itu (SKB)," tutur Bambang Pratama.

Kuasa hukum Medina Zein yang lain kemudian masuk ke dalam pertanyaan tentang dugaan ancaman pengeboman kliennya terhadap Uci Flowdea.

"Apakah bom itu termasuk ancaman?" tanya kuasa hukum Medina Zein.

"Kalau dilihat dari Pasal 27 Ayat 4 (ITE), bom itu tidak termasuk harta atau benda. Kalau bom dikaitkan dengan Pasal 27 Ayat 4 (ITE), tidak bisa," tutur Bambang Pratama.

Selanjutnya setelah ditanya, Bambang Pratama juga memastikan bahwa Pasal 27 Ayat 4 yang disebutkan dalam SKB bisa dikaitkan dengan pasal yang lain apabila ditafsirkan secara sistematis.

Majelis hakim pun juga bertanya kepada Bambang Pratama soal SKB tersebut.

"Sebagai ahli, SKB kalau di pengadilan seperti apa?" tanya hakim.

"Izin Yang Mulia, itu tergantung pada hakim," kata Bambang Pratama.

Menurut pantauan Kompas.com, Medina Zein beserta kuasa hukumnya langsung tersenyum setelah mendengar jawaban dari Bambang Pratama.

Hanya curhat

Saat diperiksa sebagai terdakwa, Medina Zein mengaku hanya curhat di Instagram Story soal kasus dugaan pencemaran nama baik Marissya Icha.

"Cuma curhat sama di media sosial," kata Medina Zein menjawab pertanyaan JPU.

Medina Zein mengaku tidak mengetahui istilah kata ani-ani, germo, hingga gadun seperti yang ada di dalam unggahan Instagram Story tersebut.

"Saya juga tidak mengerti, tidak tahu jelas artinya," tutur Medina Zein.

Bukan untuk Marissya Icha

Medina Zein juga membela diri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Marissya Icha ini.

Kepada majelis hakim, Medina Zein mengaku bahwa unggahan yang diduga mencemarkan nama baik itu bukanlah untuk Marissya Icha.

"Iya, bukan (untuk Marissya Icha). Saya hanya meracau saja, Yang Mulia," ucap Medina Zein di kursi pesakitan.

Ia mengaku, saat mengunggah dalam keadaan dipengaruhi obat-obatan.

Medina Zein menegaskan, dia memiliki penyakit bipolar.

Oleh karena itu, dia dalam waktu tertentu meminum obat untuk menenangkan penyakitnya.

"Saya ada bipolar, suka panik. Kalau panik, apa saja di-posting. Kalau sudah ingat, nanti malu sendiri. Tidak bisa disinggung sedikit," kata Medina Zein.

"Saya memang sering curhat di media sosial. Tapi, saya tidak menuju siapa pun, tidak me-mention siapa pun," ucap Medina Zein melanjutkan.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/09/13/073826166/jurus-medina-zein-demi-meringankan-hukuman-dari-dua-kasus-berbeda

Terkini Lainnya

Bicara Kehidupannya setelah Kepergian Moonbin, Cha Eun Woo: Saya Merasa Sangat Bersalah

Bicara Kehidupannya setelah Kepergian Moonbin, Cha Eun Woo: Saya Merasa Sangat Bersalah

K-Wave
Netflix Rilis Teaser Trailer Nightmares and Daydreams, Serial Baru Joko Anwar

Netflix Rilis Teaser Trailer Nightmares and Daydreams, Serial Baru Joko Anwar

Film
Kena Stroke, Kondisi Betharia Sonata Disebut Masih Sulit Bedakan Warna

Kena Stroke, Kondisi Betharia Sonata Disebut Masih Sulit Bedakan Warna

Seleb
Exhuma Raih Penghargaan Terbanyak di Baeksang Art Awards 2024

Exhuma Raih Penghargaan Terbanyak di Baeksang Art Awards 2024

K-Wave
Pernah Bercerai, Diding Boneng Kini Memilih Menua Tanpa Pasangan

Pernah Bercerai, Diding Boneng Kini Memilih Menua Tanpa Pasangan

Seleb
Fakta Rencana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Fakta Rencana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Serba-serbi Persiapan Syuting Serial Main Api, Dibintangi Luna Maya dan Darius Sinathrya

Serba-serbi Persiapan Syuting Serial Main Api, Dibintangi Luna Maya dan Darius Sinathrya

Film
Bantah Ditelantarkan Anak, Boneng Ungkap Alasan Pilih Hidup Sendiri di Kontrakan

Bantah Ditelantarkan Anak, Boneng Ungkap Alasan Pilih Hidup Sendiri di Kontrakan

Seleb
Tata Cara Mengunjungi Pameran BTS Pop-up: Monochrome, Gratis

Tata Cara Mengunjungi Pameran BTS Pop-up: Monochrome, Gratis

K-Wave
Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah Salurkan Donasi untuk Hamdan ATT yang Sakit Stroke

Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah Salurkan Donasi untuk Hamdan ATT yang Sakit Stroke

Seleb
Amel Carla Sebut Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid akan Menikah Tahun Ini

Amel Carla Sebut Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid akan Menikah Tahun Ini

Seleb
50 Cent Menggugat Mantan Pacarnya setelah Klaim Pelecehan Seksual yang Dianggap Memfitnah

50 Cent Menggugat Mantan Pacarnya setelah Klaim Pelecehan Seksual yang Dianggap Memfitnah

Seleb
Daftar Merchandise Gratis dan yang Dijual di BTS Pop-up: Monochrome Jakarta

Daftar Merchandise Gratis dan yang Dijual di BTS Pop-up: Monochrome Jakarta

K-Wave
Salinan Putusan Cerainya Sudah Diakses 600.000 Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Motif yang Mengunggah

Salinan Putusan Cerainya Sudah Diakses 600.000 Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Motif yang Mengunggah

Seleb
Respons Putri Sulung Desta dan Natasha Rizky Saat Bicara Perpisahan Orangtuanya

Respons Putri Sulung Desta dan Natasha Rizky Saat Bicara Perpisahan Orangtuanya

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke