Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Pencemaran Nama Baik Marissya Icha, Medina Zein Sebut Hanya Curhat di Media Sosial

Hal tersebut Medina Zein ungkapkan saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ia diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Cuma curhat sama di media sosial," kata Medina Zein di kursi pesakitan, Senin (12/9/2022).

Jaksa kemudian mempertanyakan istilah kata ani-ani, germo, hingga gadun seperti yang ada di dalam unggahan Instagram Story tersebut.

"Saya juga tidak mengerti, tidak tahu jelas artinya," tutur Medina Zein.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas bermerek tetapi palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Namun, Marrisya Icha mengeklaim mendapatkan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Kasus ini diawali dengan Marissya Icha yang mengunggah lebih dulu tentang Medina Zein melalui unggahan Instagram-nya.

Marissya Icha menjelaskan unggahan tersebut berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun gosip tentang dugaan jual beli tas branded palsu Medina Zein dengan sejumlah selebgram lain.

Marissya Icha mengaku mengunggah tentang hal tersebut karena ingin membantu dua sahabatnya, Samira Bayasud dan mendiang Vanessa Angel, yang diduga bermasalah dengan Medina Zein.

Marissya Icha menjelaskan, permasalahan Medina Zein dengan Vanessa Angel diawali dengan kerja sama yang mereka jalani.

Menurut Marissya Icha, kerja sama tersebut berupa endorse dan Vanessa Angel mendapatkan bayaran berupa tas branded.

Setelahnya, Marrisya Icha mengeklaim mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Marissya Icha pun melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/09/12/180325066/soal-pencemaran-nama-baik-marissya-icha-medina-zein-sebut-hanya-curhat-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke