Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berakhir Damai, Iko Uwais dan Rudi Sepakat Cabut Laporan

Kesepakatan itu terjadi setelah keduanya memutuskan untuk berdamai.

"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," tutur Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).

Zulpan menjelaskan, penyidik mempertemukan mereka berdua di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7/2022) pukul 22.00 WIB.

Penanganan mediasi terhadap keduanya ini dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi sesuai dengan Perpol Kapolri tentang Restorative Justice.

"Telah dilakukan pertemuan, kurang lebih pukul 22.00 WIB, bertempat di Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dalam rangka media atas kasus yang dilaporkan Rudi dengan terlapor Iko Uwais," ucap Zulpan.

"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian," ujar Zulpan melanjutkan.

Oleh karena itu, kata Zulpan, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota tidak menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi setelah diduga memukul seorang pria berinisial Rudi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tidak terima dengan hal tersebut, Iko Uwais melaporkan Rudi dan istrinya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/12/155250566/berakhir-damai-iko-uwais-dan-rudi-sepakat-cabut-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke