Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beda Pernyataan Antara Polisi dan Kejaksaan soal Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Dalam unggahan Instagram Story, Nikita Mirzani mengaku sejumlah polisi datang sejak pukul 03.00 WIB dini hari.

Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, kehadiran penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota guna melakukan penyidikan terhadap Nikita Mirzani.

Sebab, Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang pria bernama Dito Mahendra ini sebagai terlapor.

Kendati demikian, setelah 9 jam, penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk pulang dan tidak membawa Nikita Mirzani ke kantor mereka.

Namun, pada sore harinya, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyambangi Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

1. Beredarnya surat penetapan tersangka

Satu hari setelahnya, 17 Juni 2022, tersebar di berbagai grup WhatsApp soal surat penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Tertulis, surat ketetapan tersebut bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang penentuan status tersangka tertanggal 13 Juni 2022.

Surat itu tampak ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan dicap basah.

Surat tersebut menyebutkan, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

2. Pihak kepolisian

Kompas.com mengonfirmasi hal ini kepada Shinto. Pada saat itu, ia mengatakan bakal mengecek terlebih dahulu ke Polresta Serang Kota.

"Kami coba cek ke Polresta Serang Kota, berkenan langsung ke Kapolres ya," kata Shinto, Jumat (17/6/2022).

Dihubungi secara terpisah, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan bahwa segala informasi soal Nikita Mirzani dikelola Polda Banten.

"Selamat siang. Untuk informasi publik Nikita Mirzani dikelola oleh Bidhumas Polda Banten," tutur Iwan kepada wartawan, Jumat.

Dalam kesempatan berbeda, tetapi hari yang sama, Pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam mengaku akan melakukan penyelidikan terkait bocornya surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

"Adanya kebocoran dokumen tersebut (penetapan tersangka), kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Wahyu didampingi Iwan Sumantri, Jumat.

Wahyu menegaskan, pada saat itu, Nikita Mirzani statusnya masih sebagai saksi dan belum jadi tersangka.

"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu.

3. Pernyataan Kejari Serang

Namun, pernyataan ini berbeda dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terlapor Nikita Mirzani.

"Sudah, sudah kami terima," kata Rezkinil Jusar kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Menurut Rezkinil Jusar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menerima SPDP pada 13 Juni 2022.

Bersamaan dengan SPDP ini, Rezkinil Jusar juga mengungkapkan sudah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.

"Kalau dalam SPDP itu, tidak dicantumkan (soal tersangka, tapi) sebagai terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan," kata Rezkinil Jusar.

Saat ditanya siapa pihak yang bersangkutan yang mengirimkan surat tersebut, Rezkinil Jusar menyebut itu adalah pihak Polresta Serang Kota.

"Iya, (yang bersangkutan) Polresta Serang Kota," ujar Rezkinil Jusar.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/23/074703766/beda-pernyataan-antara-polisi-dan-kejaksaan-soal-penetapan-tersangka-nikita

Terkini Lainnya

7 Artis Peduli Lingkungan, Mulai Pilah hingga Daur Ulang Sampah

7 Artis Peduli Lingkungan, Mulai Pilah hingga Daur Ulang Sampah

Seleb
Catherine Wilson Ingin Perceraiannya Cepat Selesai, Tak Ajukan Banding meski Gugatan Nafkah Lampaunya Ditolak Hakim

Catherine Wilson Ingin Perceraiannya Cepat Selesai, Tak Ajukan Banding meski Gugatan Nafkah Lampaunya Ditolak Hakim

Seleb
Kronologi Tiko Aryawardhana Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Kronologi Tiko Aryawardhana Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Seleb
Sarwendah Jelaskan Alasan di Balik Perilaku Betrand Peto, Sebut soal Perbedaan Adat

Sarwendah Jelaskan Alasan di Balik Perilaku Betrand Peto, Sebut soal Perbedaan Adat

Seleb
Catherine Wilson dan Idham Mase Bercerai, Gugatan Nafkah Lampau Ditolak dan Rencana Banding

Catherine Wilson dan Idham Mase Bercerai, Gugatan Nafkah Lampau Ditolak dan Rencana Banding

Seleb
Catat, Mami Louisse Pandu Shopee Live Selama 60 Jam, Ada Flash Sale Toyota Agya dan Honda Beat Seharga Rp 6.000

Catat, Mami Louisse Pandu Shopee Live Selama 60 Jam, Ada Flash Sale Toyota Agya dan Honda Beat Seharga Rp 6.000

Seleb
Film Peaky Blinders Segera Diproduksi dan Tayang di Netflix

Film Peaky Blinders Segera Diproduksi dan Tayang di Netflix

Film
Perkembangan Kasus Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Uang atas Laporan Mantan Istri

Perkembangan Kasus Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Uang atas Laporan Mantan Istri

Seleb
Cerita Ivanka, Pilih Tetap di Slank dan Lepas Tawaran Bekerja di Australia

Cerita Ivanka, Pilih Tetap di Slank dan Lepas Tawaran Bekerja di Australia

Musik
LSF Ungkap Prosedur Sensor hingga Rencana Pembesaran Tulisan Klasifikasi di Poster Film

LSF Ungkap Prosedur Sensor hingga Rencana Pembesaran Tulisan Klasifikasi di Poster Film

Film
Jadwal Tayang Venom: The Last Dance dan Pemerannya

Jadwal Tayang Venom: The Last Dance dan Pemerannya

Entertainment
Dramanya Sukses, Pemain dan Kru Lovely Runner Dapat Hadiah Berlibur ke Thailand

Dramanya Sukses, Pemain dan Kru Lovely Runner Dapat Hadiah Berlibur ke Thailand

K-Wave
Harga Tiket Fan Meeting Kim Soo Hyun di Sentul

Harga Tiket Fan Meeting Kim Soo Hyun di Sentul

Musik
Cerai dari Boris Bokir, Irma Purba Ingatkan Pentingnya Wanita Punya Penghasilan Sendiri

Cerai dari Boris Bokir, Irma Purba Ingatkan Pentingnya Wanita Punya Penghasilan Sendiri

Seleb
Cara Tasya Kamila Ajak Anaknya untuk Cinta Lingkungan

Cara Tasya Kamila Ajak Anaknya untuk Cinta Lingkungan

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke