Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seruni Purnamasari Bakal Jadikan Transfer Ronal Surapradja ke Pihak Ketiga sebagai Bukti di Sidang Cerai Pekan Depan

Kata Abdul, setidaknya, bukti transaksi tersebut dilakukan oleh Ronal dari 2018.

"Berdasarkan bukti yang kita miliki, ada bukti transfer misalnya ditransfer dari rekening pak Ronal ke pihak lain," kata Abdul Hamim Jauzie di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

"Kami punya bukti-bukti itu di minggu depan," ucap Abdul melanjutkan.

Saat ditanya apakah pihak lain yang dimaksud ini adalah orang ketiga dari rumah tangga Ronal dan Seruni, Abdul hanya tertawa.

Dia mengatakan pihak ketiga bukan berarti orang ketiga.

"Pihak ketiga bukan orang ketiga, jadi ini artinya bukan selalu kaitannya dengan perselingkuhan ada pihak lain yang kemudian di transfer," kata Abdul.

Hanya saja, Abdul mengaku bingung ketika ditanya soal orang ketiga di balik transaksi tersebut.

"Saya juga terus terang bingung apakah ini orang ketiga atau bukan, ya, meskipun yang menyerempet ke arah sana dugaannya ada," ujar Abdul.

Sidang cerai Ronal dan Seruni rencananya bakal kembali digelar pada Kamis (23/6/2022) pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menegaskan, Ronal Surapradja hanya ingin cerai dan tidak mempersoalkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.

Adapun Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah berpacaran selama lima tahun.

Dari pernikahannya, Ronal Surapradja dan Seruni sejauh ini telah dikaruniai dua anak.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/17/135807166/seruni-purnamasari-bakal-jadikan-transfer-ronal-surapradja-ke-pihak-ketiga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke