Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKN di Desa Penari Raih 9 Juta Penonton, Jadi Film Terlaris Kedua di Indonesia Setelah Avengers: Endgame

Film yang dibintangi Tissa Biani itu berhasil meraup 9 juta penonton pada Sabtu (4/6/2022) sejak ditayangkan pada 30 April 2022.

Prestasi KKN di Desa Penari itu dimumkan lewat akun Twitter sutradara Awi Suryadi, @awisuryadi.

"Oh look what we've done... Only by His Grace (Oh, lihat apa yang telah kita lakukan... Hanya dengan Karunia-Nya)," tulis Awi Suryadi, dikutip Kompas.com, Sabtu (4/6/2022).

Dengan raihan tersebut, KKN di Desa Penari kini berada di urutan nomor dua film yang paling banyak ditonton di Indonesia, di bawah produksi Marvel Studios, Avengers: End Game.

Diketahui, Avengers: End Game dirilis pada 2019 dan disaksikan lebih dari 11,24 juta penonton.

Hingga kini, film tersebut menjadi yang paling banyak ditonton di Indonesia.

Spider-Man: No Way Home kini duduk sebagai film ketiga terlaris sepanjang masa di Indonesia dengan jumlah penonton 8,4 juta.

Masih ada kemungkinan KKN di Desa Penari menempati posisi pertama karena masih tayang di bioskop Tanah Air sampai saat ini.

Bukan tidak mungkin, dengan konsistensi capaiannya, KKN di Desa Penari bakal menyusul raihan Avengers: End Game sebagai film yang paling banyak ditonton di Indonesia.

Kabar capaian gemilang KKN di Desa Penari juga diumumkan oleh CEO MD Pictures, Manoj Punjabi.

"KKN DI DESA PENARI TEMBUS 9.000.000 PENONTON! Berkat dukungan kalian, KKN di Desa Penari menjadi film terlaris sepanjang masa," tulis Manoj Punjabi dikutip dari akun @manojpunjabimd, Minggu (5/6/2022).

"TERIMA KASIH! selamat untuk cast, crew, dan semua yang terlibat! Badarawuhi MASIH menunggu kamu di bioskop. Yuk, ke bioskop!" tulis Manoj Punjabi lagi.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/05/104849266/kkn-di-desa-penari-raih-9-juta-penonton-jadi-film-terlaris-kedua-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke