Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Putusan Sela Ayu Thalia Digelar Hari Ini

Sidang hari ini beragendakan pembacaan putusan sela majelis hakim atas eksepsi atau nota keberatan Ayu Thalia terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Agenda sidang hari ini dipastikan kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid.

"Iya, sebentar sore itu sidang putusan sela. Nanti kami datang. Itu putusan sela atas eksepsi Ayu Thalia dan pertimbangan jaksa di sidang sebelumnya," kata Junanda saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

"Seperti biasa, sidangnya kan sore hari," lanjutnya.

Sebelumnya, pihak Ayu Thalia telah membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa pada Selasa (17/5/2022).

Dalam nota eksepsi, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni menjelaskan beberapa poin keberatan atas dakwaan JPU.

Salah satunya, pihak Ayu Thalia menekankan bahwa dasar JPU mendakwa adalah dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean yang ada di pemberitaan media massa.

Oleh karenanya, Pitra menyinggung penyelesaian perkara ini harus terlebih dahulu masuk ke Dewan Pers.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan putra Ahok, Nicholas Sean, ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/31/103455766/sidang-putusan-sela-ayu-thalia-digelar-hari-ini

Terkini Lainnya

Berangkat Haji, Citra Kirana Menangis Tinggalkan Anak

Berangkat Haji, Citra Kirana Menangis Tinggalkan Anak

Seleb
Mengenal Extreme Re-listening, Kebiasaan Memutar Musik Favorit Berulang Kali

Mengenal Extreme Re-listening, Kebiasaan Memutar Musik Favorit Berulang Kali

BrandzView
TXT Akan Gelar Konser di Indonesia, MOA Catat Tanggalnya

TXT Akan Gelar Konser di Indonesia, MOA Catat Tanggalnya

K-Wave
Citra Kirana dan Rezky Aditya Menunggu 2 Tahun untuk Bisa Berangkat Haji

Citra Kirana dan Rezky Aditya Menunggu 2 Tahun untuk Bisa Berangkat Haji

Seleb
Lai Guanlin Umumkan Pensiun dari Dunia Hiburan

Lai Guanlin Umumkan Pensiun dari Dunia Hiburan

K-Wave
Dibikin 'Kesal', Josh Groban Ajak Duet Penonton Konser David Foster yang Sempat Nyanyi 'You Raise Me Up'

Dibikin "Kesal", Josh Groban Ajak Duet Penonton Konser David Foster yang Sempat Nyanyi "You Raise Me Up"

Musik
Tawaran Pekerjaan Berkurang, Atalarik Syach Ungkap Pernah Punya Utang Rp 1 Miliar

Tawaran Pekerjaan Berkurang, Atalarik Syach Ungkap Pernah Punya Utang Rp 1 Miliar

Seleb
Squid Game Season 2 dan 3 Dikabarkan Telah Selesai Syuting, Bakal Dirilis dengan Waktu Berdekatan

Squid Game Season 2 dan 3 Dikabarkan Telah Selesai Syuting, Bakal Dirilis dengan Waktu Berdekatan

K-Wave
Rundown dan Prediksi Setlist Konser B.I HYPE UP 2024 di Jakarta

Rundown dan Prediksi Setlist Konser B.I HYPE UP 2024 di Jakarta

K-Wave
Hari Pertama Tayang, Film Ipar Adalah Maut Raih 153.557 Penonton

Hari Pertama Tayang, Film Ipar Adalah Maut Raih 153.557 Penonton

Film
Review Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Cinta Monyet Ala Dilan Kecil

Review Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Cinta Monyet Ala Dilan Kecil

Film
Deva Mahenra Tegur Netizen yang Unggah Adegan Film Ipar Adalah Maut ke Medsos

Deva Mahenra Tegur Netizen yang Unggah Adegan Film Ipar Adalah Maut ke Medsos

Seleb
Sering Bagi-bagi Uang ke Penonton, Tukul Arwana Disebut Keluarkan Uang Rp 10 Juta Sehari

Sering Bagi-bagi Uang ke Penonton, Tukul Arwana Disebut Keluarkan Uang Rp 10 Juta Sehari

Seleb
Penggemar yang Mencoba Mencium Jin BTS di Acara Pelukan Dilaporkan ke Polisi

Penggemar yang Mencoba Mencium Jin BTS di Acara Pelukan Dilaporkan ke Polisi

K-Wave
David Foster Ajak 4 Penonton Nyanyi di Panggung, Suaranya Merdu Bak Penyanyi Profesional

David Foster Ajak 4 Penonton Nyanyi di Panggung, Suaranya Merdu Bak Penyanyi Profesional

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke