Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengakuan Mantan Suami soal Wanda Hamidah yang Diduga Lakukan Perusakan Rumah

Oleh sebab tersebut, Daniel melaporkan Wanda ke Polres Metro Depok pada Minggu (15/5/2022) atas kasus dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Melalui unggahan Instagram, Wanda mengakui hal tersebut. Ia mengungkapkan, melakukan itu dikarenakan hanya ingin menjemput anak.

Menurut Wanda, ia berhak mengasuh sang anak. Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan. Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan.

  • Anak trauma

Daniel menyebut anak dari pernikahannya dengan Wanda masih trauma dengan kehadiran mantan istrinya itu.

"(Anak) Sekarang masih sama saya, dia masih trauma, masih sama saya," ujar Daniel saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/2022).

Kata Daniel, anaknya takut setelah kasus dugaan perusakan pekarangan rumah yang dilakukan mantan istrinya itu terjadi.

  • Tanggapan

Wanda sendiri beberapa waktu lalu mengaku siap ganti rugi atas perusakan pekarangan rumah Daniel Patrick.

Kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin membenarkan, kliennya telah menerimanya informasi tersebut.

"Ya, memang informasi katanya mau diganti rugi, tapi kan kami juga belum ada komunikasi lanjut tentang hal itu," ungkap Vicky.

"Tapi, setelah proses di sini mungkin siapa tahu bisa ada komunikasi setelah ini," ucap Vicky melanjutkan.

Dari pernyataan Vicky, pihak Daniel tampaknya masih membuka pintu perdamaian.

Vicky menjelaskan, Daniel memang tidak ingin ada perseteruan lebih lanjut.

"Ya, mudah-mudahan (bisa damai), kalau dari kami sih selalu niatnya baik," tutur Vicky.

  • Pemeriksaan

Wanda Hamidah segera menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan perusakan pekarangan rumah Daniel Patrick.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi.

"Rencananya minggu ini ya, tapi Kamis ada libur. Jadi, kemungkinan hari Jumat atau paling lambat hari Senin," kata Yogen saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/2022).

https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/24/121656466/pengakuan-mantan-suami-soal-wanda-hamidah-yang-diduga-lakukan-perusakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke