Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Klarifikasi Sutradara KKN di Desa Penari soal Figuran Dibayar Rp 75.000 dan Dilarang Hapus Makeup 24 Jam

Kabar menyebutkan bahwa terdapat salah satu pemeran figuran hantu bernama Subardo harus syuting selama 24 jam dan tidak diperbolehkan menghapus rias wajah.

Selain itu, kabar tersebut juga menyebutkan bahwa Subardo hanya mendapatkan bayaran Rp 75.000 untuk perannya.

"Jadi, intinya adalah tidak betul bahwa mereka tidak boleh menghapus make up selama 24 jam," tegas Awi dalam diskusi daring “Perubahan Tren Film Indonesia Pasca Covid-19 Melandai” pada Jumat, (20/5/2022).

Masih ingat betul di dalam benak Awi, pada saat itu merupakan syuting hari terakhir.

“Meraka (pemeran figuran hantu) di-calling jam 10 pagi. Kita syuting hari itu selesai jam 10 malam. Jadi, totalnya 12 jam,” tutur Awi.

Dengan begitu, ia membantah mengenai kabar yang menyebutkan adanya larangan menghapus rias wajah selama 24 jam.

Dalam kesempatan yang sama, Awi juga mengklarifikasi mengenai soal bayaran yang didapatkan oleh pemeran figuran hantu senilai Rp 75.000.

Sebagai sutradara, Awi mengaku tidak mengetahui besaran bayaran yang diterima pemeran film termasuk pemeran hantu figuran di film KKN di Desa Penari.

Tetapi, dengan adanya kabar tersebut, Awi menegaskan, ia telah mengonfirmasi langsung kepada rumah produksi yang memiliki kewenangan akan hal tersebut.

“Saya langsung mengonfirmasi ke bagian casting. Bagian casting memastikan kepada saya. 'Mas Awi, yang keluar dari kita tidak segitu jumlahnya. Tapi, karena mereka bekerja sama dengan agensi lokal sana, tentunya ada potongan oleh agensi tersebut'. Potongannya berapa, mereka juga enggak tahu,” ungkap Awi.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/20/173507866/klarifikasi-sutradara-kkn-di-desa-penari-soal-figuran-dibayar-rp-75000-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke