Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotman Paris Disebut Tidak Melanggar Kode Etik meski Joget Bareng Aspri

Hal itu diungkap Sugeng ketika Hotman Paris meminta pendapatnya.

Pasalnya, Sugeng merupakan salah satu orang yang membuat daftar kode etik dalam organisasi Peradi.

Dia menyatakan bahwa Hotman Paris tidak melanggar kode etik advokat karena hal tersebut dilakukan ketika tidak sedang menangani perkara.

"Kalau beliaunya berjoget-joget dengan kliennya, misalnya lagi menangani perkara (di depan persidangan), nah itu melanggar kode etik," kata Sugeng di kantor DPN, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Sugeng mengatakan kode etik disusun untuk mengontrol pemegang profesi advokat dalam menjalankan profesinya.

Ia kemudian mencontohkan bagaimana seorang advokat melanggar kode etik.

"Yang penting saya tidak melanggar pelanggaran hukum misalnya narkoba atau wanita itu dibawah umur dan tidak suka," ucap Sugeng.

Sugeng juga menyampaikan bahwa kegiatan Hotman Paris joget bersama asisten pribadinya masuk ke dalam ranah privasi.

Hal itu akan beda soal jika ternyata asistan pribadinya tidak terima untuk dirangkul oleh Hotman.

"Kalau pun misalnya wanita sudah dewasa saya peluk-peluk dia tidak suka boleh lapor. Tapi kalau dia suka, tidak soal. Itu wilayah privasi," ujar Sugeng.

Kemudian, hal tersebut juga sah-sah saja dilakukan jika wanita yang berjoget dengan Hotman sudah cukup umur atau dewasa.

Mendengar penjelasan Sugeng, Hotman langsung terlihat senyum. Hotman seperti percaya diri bahwa tindakannya bukanlah melanggar kode etik.

"Terima kasih pak Sugeng. Ini dia ahlinya di organisasi dan kode etik," kata Hotman Paris memuji Sugeng.

Sebagaimana diketahui, Hotman terkenal dengan ciri khasnya yang dikelilingi para wanita.

Hotman mengaku hal itu dilakukannya sebagai trik marketingnya.

Namun, belakangan ini ciri khas Hotman berjoget dengan aspri dan pamer kekayaan menuai pro kontra.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/26/224244866/hotman-paris-disebut-tidak-melanggar-kode-etik-meski-joget-bareng-aspri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke