Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Mantan ART Nindy Ayunda Pikir-pikir Ajukan Banding

Dalam persidangan, Lia Karyati menerima putusan tersebut. Hal itu diungkap Lia saat Hakim Ketua Siti Amidah menanyakan soal vonis yang diberikan.

“Menerima,” ucap Lia dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Namun, justru kuasa hukum Lia Karyati, Fahmi Bachmid tak sependapat dengan kliennya.

Fahmi mengatakan, pihak kuasa hukum masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim apakah nantinya mengajukan banding atau tidak.

“Pikir-pikir,” ucap Fahmi.

Sama seperti kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun juga berpikir terlebih dahulu atas putusan majelis hakim.

“Pikir-pikir Yang Mulia,” tutur Jaksa.

Dengan begitu, putusan tersebut belum inkrah atau Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) selama 7 hari ke depan.

Namun, apabila masing-masing pihak tidak melakukan upaya banding, putusan tersebut bisa dinyatakan inkrah.

Sebelumnya, AD, putri Nindy Ayunda, mengakui kerap dicubit dan dipukul oleh Lia Karyati ketika kedua orangtuanya tidak berada di rumah.

AD bahkan pernah dikurung di kamar mandi oleh Lia gara-gara dianggap berbuat nakal.

Gara-gara kejadian tersebut, AD pun mengalami trauma dan ketakutan ketika melihat Lia lagi.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/12/153559166/kuasa-hukum-mantan-art-nindy-ayunda-pikir-pikir-ajukan-banding

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke