Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartika Putri Justru Senang Richard Lee Minta Gelar Perkara Khusus

Kini, Richard Lee mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri berkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Kartika Putri pun dengan senang hati memenuhi undangan tersebut dan datang bersama kuasa hukumnya, Ryan Prenada, menyambangi Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).

“Kami mengikuti gelar perkara khusus yang diajukan oleh DRL (Richard Lee) dalam gelar tersebut. Dia mengajukan keberatan-keberatan terkait dengan proses penyidikan yang pada intinya dia merasa yang dilakukan adalah benar,” kata Ryan Prenada.

Kartika Putri justru mengaku senang lantaran satu per satu fakta mulai terungkap dengan ditambahnya undangan khusus gelar perkara ini.

“Pertanyaannya datang dari semua pihak, justru senang sekali ini ya. Jadi makin terlihat lebih terlihat fakta-fakta yang ada, bahkan fakta beberapa yang tanpa sengaja diungkapkan sendiri oleh tersangka," tutur Kartika Putri.

“Mudah-mudahan tetap kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya,” ujar Kartika Putri menambahkan.

Sementara di tempat yang berbeda, Richard Lee mengatakan bahwa permintaan undangan khususnya terhadap Kartika Putri tersebut untuk memperjuangkan keadilan.

“Pokoknya saya memperjuangkan keadilan dan kalian tahu sendirilah. Saya kan niatnya baik pengin kasih edukasi ke masyarakat, pengin dunia kosmetik Indonesia jadi lebih baik," ucap Richard Lee.

Sebagai informasi, perseturuan Richard Lee dengan Kartika terjadi pada awal Februari 2021.

Saat itu Richard memberikan edukasi lewat kanal YouTube-nya, tentang krim wajah yang menurutnya berdasar hasil uji laboratorium mengandung bahan berbahaya.

Salah satu produk yang disebutnya mengandung merkuri dan hidrokuinon adalah produk yang sebelumnya pernah dipromosikan Kartika Putri.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/21/183657566/kartika-putri-justru-senang-richard-lee-minta-gelar-perkara-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke