Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini, Adam Deni Dipastikan Hadir dalam Sidang Pembacaan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Sidang hari ini beragendakan pembacaan eksepsi pihak Adam Deni atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pekan lalu.

Kehadiran Adam Deni dpastikan oleh kuasa hukumnya, Herwanto.

“Iya, hari ini Adam Deni menjalani sidang eksepsi. Adam dipastikan hadir, sekitar jam 13.00 WIB," kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Herwanto menyebut, dengan adanya eksepsi atau nota keberatan, pihaknya yakin bisa mematahkan dakwaan JPU kepada Adam Deni.

"Di eksepsi, sebenarnya tentang bagaimana mematahkan dakwaan saja, kami siap," lanjut Herwanto.

Adapun dalam persidangan yang digelar pekan lalu, Adam dan terdakwa lainnya yaitu Ni Made Dwita Anggari didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2022 dan kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Pihak yang melaporkan Adam Deni adalah seseorang berinisial SYD, salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Adam dan Dwita dinilai jaksa dengan sengaja dan tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi yang mengakibatkan terbukanya informasi pribadi Sahroni.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/21/084433766/hari-ini-adam-deni-dipastikan-hadir-dalam-sidang-pembacaan-eksepsi-atas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke