Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Adam Deni Pertanyakan Asas Restorative Justice

Herwanto heran karena Adam Deni sudah menyampaikan permintaan maaf ke Ahmad Sahroni, tetapi kasus hukumnya tetap berlanjut sampai ke persidangan.

"Ya faktanya sampai sekarang masuk ke persidangan. Kalau memang ada permintaan maaf, kan restorative justice. Nah sekarang itu pernah dilakukan enggak di setiap tingkatan?" kata Herwanto saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

Herwanto mengaku kecewa melihat proses hukum yang dinilainya memberatkan Adam Deni saat ini.

"Nyatanya ini sekarang masuk persidangan. Kalau memang ada pemaafan, ini perkara enggak mungkin masuk pengadilan," ucap Herwanto.

"Kami sebagai advokat dan rakyat Indonesia, jujur, ada rasa kecewa. Bagaimana ada seorang wakil rakyat melaporkan rakyatnya sendiri?" lanjutnya.

Herwanto kembali menyinggung beberapa upaya mediasi dan permintaan maaf yang diupayakan pihaknya, tetapi selalu gagal.

"Orangtua klien kami sudah datang ke rumahnya dua kali, ternyata enggak bisa bertemu dengan pihak Ahmad Sahroni, itu sekitar dua minggu lalu," ujar Herwanto.

Adam Deni diketahui kini tengah terjerat perkara hukum atas tindakannya mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.

Pihak yang melaporkan Adam Deni adalah seseorang berinisial SYD, yakni salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sebagai informasi, sidang perdana Adam Deni sebenarnya digelar secara virtual dari PN Jakarta Utara hari ini.

Namun, karena berkas penetapan tanggal persidangan belum diterima JPU, sidang perdana Adam Deni akan ditunda hingga Senin (14/3/2022).

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr. 

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022, kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Beberapa waktu lalu, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya.

Adam sendiri sudah meminta maaf dan berharap Ahmad Sahroni bisa terketuk hatinya dan menyudahi kasus ini.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/07/212616066/kuasa-hukum-adam-deni-pertanyakan-asas-restorative-justice

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke