Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kehadiran Fans SID di PN Jakarta Pusat Tingkatkan Mood Jerinx

Sidang hari ini beragendakan pleidoi atau pembacaan nota pembelaan Jerinx atas tuntutan jaksa.

Jerinx diketahui telah dituntut 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan oleh jaksa atas kasus tersebut.

Jerinx tiba sekitar pukul 14.25 WIB di ruang sidang Kusuma Atmadja 4, mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan berwarna merah.

Jerinx menyebut, kehadiran Outsiders membuatnya semakin siap membacakan pleidoi.

Sebelumnya agenda sidang Jerinx hari ini diwarnai aksi damai dari pendukung grup band Superman Is Dead (SID) yang biasa disebut "Outsider".

Mereka membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di sekitar PN Jakarta Pusat.

Para Outsider juga membawa poster yang berisikan tuntutan agar Jerinx mendapat keadilan yang sepantasnya.

Sebelumnya Jerinx sendiri telah didakwa dengan pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 4 atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/22/152809266/kehadiran-fans-sid-di-pn-jakarta-pusat-tingkatkan-mood-jerinx

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke