Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Istri Zul Zivilia Ceritakan Perekonomian Keluarga, Jadi MUA hingga Jualan Online

Namun vonis tersebut rupanya tidak mudah bagi istri Zul, Retno Paradinah, yang kini  menghidupi kebutuhan keluarganya sendirian.

Kepada Kompas.com, Retno mengatakan bahwa sejauh ini dia masih bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kalau untuk kondisi perekonomian keluarga saat ini, alhamdulillah masih bisa terpenuhi. Walaupun saya tetap harus kerja keras untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dan kebutuhan kami di rumah,” kata Retno saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Saat ini Retno bekerja sebagai seorang make-up artist serta berjualan online.

“Pekerjaan saya sekarang lebih fokus ke MUA, make-up artist gitu, pengantin. Terus untuk tambahannya ya saya ada jualan online di rumah tapi ya, tetap fokus di MUA,” tambah Retno lagi.

Retno juga sedikit membeberkan kondisi terkini dari suaminya Zul Zivilia yang mendekam di penjara.

“Kabar Kak Zul sekarang alhamdulillah dia sehat, gemukan sekarang,” ujar Retno.

Retno mengatakan dia hanya bisa melihat Zul secara daring.

“Tapi kalau untuk besuk itu selama pandemi ditiadakan ya. Jadi cuma sekarang tuh besuk kan online, kayak zoom gitu dan itu pun waktunya ditentuin Lapas,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.

Diduga mereka sedang membuat paket narkoba.

Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/17/142712766/istri-zul-zivilia-ceritakan-perekonomian-keluarga-jadi-mua-hingga-jualan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke