Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok, Kuasa Hukum Serahkan Memori Banding, Disaksikan Ibu Gaga Muhammad

Fahmi memastikan bahwa penyerahan memori banding itu juga rencananya akan menghadirkan ibunda Gaga Muhammad, Janariyah.

“Jadi (besok serahkan memory banding)” kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Rencananya memori banding itu akan diserahkan sekitar pukul 12.30 WIB.

“Rencana ibunya Gaga akan hadir untuk ikut menyaksikan penyerahan memori Bandingnya di Kepaniteraan PN JKT TIMUR,” tambah Fahmi lagi.

Diberitakan sebelumnya, pihak Gaga Muhammad sudah menyiapkan delapan poin dalam memori banding.

Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur baru-baru ini.

“Kami yakin ini dikabulkan karena hukum di Indonesia masih berlaku. Semua alasannya nanti ada di memori banding, itu ada tujuh atau delapan poin," kata Fachmi beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena terbukti bersalah dan lalai dalam berkendara.

Kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura Anna menderita cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dia lumpuh.

Sementara itu, Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.

Kemudian, Gaga Muhammad dinilai meninggalkan Laura Anna dalam kondisi lumpuh.

Bahkan, Gaga Muhammad dikatakan tidak membantu biaya pengobatan Laura Anna.

Laura Anna meninggal dunia 15 Desember 2021 ketika proses hukum berjalan.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/07/180257866/besok-kuasa-hukum-serahkan-memori-banding-disaksikan-ibu-gaga-muhammad

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke