Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporannya terhadap Marissya Icha Dihentikan, Medina Zein: Aku Sih Enggak Apa-apa

Usai melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menilai Marissya Icha tidak terbukti menganiaya Medina Zein.

Menanggapi mengenai penghentian penyelidikan itu, Medina Zein mengaku tak masalah.

Menurutnya, wewenang polisi untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) laporannya terhadap Marissya Icha.

“Itu kan udah di SP3. Itu kan namanya kewenangan penyidik ya, aku sih enggak apa-apa,” ujar Medina Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (31/1/2022).

Medina juga tak ambil pusing dengan laporan Marissya Icha yang ditujukan padanya mengenai laporan palsu beberapa waktu lalu.

Ia meminta Marissya Icha membuktikan bahwa memang tidak ada penganiayaan pada September 2021 lalu.

“Yang penting kita buktikan saja, kalau memang itu laporan palsu kan ada tragedi di situ, kalau palsu kan mengada-ada kejadiannya. Kalau ini kan kejadiannya ada, tapi kan kita harus 'wah ini ada apa',” ucap Medina.

Medina Zein mengaku, ia sangat lelah harus terus menerus berseteru hingga saling lapor dengan Marissya Icha.

Sejujurnya, kata Medina Zein , ia ingin kasusnya dengan Marissya Icha selesai.

Medina mengatakan, ia melaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya bukan berarti ingin memenjarakan. Sebaliknya, ia ingin berdamai dengan Marissya.

“Aku ingin ini selesai. Aku melaporkan dia bukan ingin memenjarakan dia seperti yang dia omongin kan ‘tungguin aja nanti Medina pakai baju orange, apa segala macem’. Enggak (kalau) aku enggak ada niatan seperti itu, aku pengin damai,” tutur Medina Zein.

Diketahui, Marissya Icha melaporkan Medina Zein. Kali ini berkait dugaan laporan palsu ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2021.

Laporan tersebut dilayangkan karena Medina Zein melaporkan Marissya Icha dengan tuduhan penganiayaan pada September 2021.

Laporan bernomor LP/B/6548/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya itu menyangkakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau 335 dan atau 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai informasi, perseteruan tersebut merupakan aksi saling lapor antara Medina Zein dan Marissya Icha.

Berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marissya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marissya Icha meminta Medina Zein mengembalikan uang yang telah ditransfer.

Namun, Marrisya Icha malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Oleh karena itu, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021.

Pada bulan dan tahun yang sama, Medina Zein melaporkan balik Marissya Icha ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/31/202259666/laporannya-terhadap-marissya-icha-dihentikan-medina-zein-aku-sih-enggak-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke