Kali ini laporan yang dibuat Marissya Icha terkait Medina Zein yang diduga melakukan laporan palsu pada 28 Desember 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena Medina Zein melaporkan Marissya dengan tuduhan penganiayaan pada September 2021.
Laporan Medina Zein dihentikan
Polres Jakarta Selatan menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Medina Zein terhadap Marrisya Icha.
Kuasa hukum Marrisya Icha, Fahmi, mengatakan kliennya terbukti tidak melakukan kekerasan terhadap Medina Zein.
“Jadi gini terkait laporan MZ mengenai dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Jaksel sudah berproses,” ujar Fahmi di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
“Kita sudah menerima surat penghentian bahwasanya terkait laporan tersebut tidak ditemukan fakta adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Marrisya atau Icha,” lanjut Fahmi.
Fahmi mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan berhenti menyelidiki laporan dari Medina Zein setelah memanggil seluruh saksi dan memeriksa CCTV di tempat kejadian.
Dari situ disimpulkan bahwa ternyata Marrisya tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Medina Zein.
Surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) dari Polres Metro Jakarta Selatan diterima pihak Marrisya Icha pada Rabu (26/1/2022).
Serahkan bukti tambahan SP3
Kuasa hukum Marrisya Icha lainnya, Ahmad Ramzy , mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti kalau kliennya itu terbukti tidak bersalah ke Polda Metro Jaya.
“Tadi hari ini juga saya sudah menyampaikan penghentian penyelidikan sebagai bukti tambahan di Polda Metro Jaya terhadap laporan yang tadi disampaikan di Polres Metro Jaksel,” ucap Ahmad Ramzy.
“Jadi laporan polisi di mana terlapor saudari Icha di sana sudah clear, di polres sudah clear, dihentikan penyelidikannya,” lanjut Ramzy.
Dengan tambahan bukti tersebut, pihak Marrisya berharap laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya mengenai dugaan Medina Zein membuat laporan palsu bisa segera diproses.
Tidak akan cabut laporan
Pihak Marrisya bersikeras tidak akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Marrisya melaporkan Medina Zein untuk kedua kalinya karena ia merasa tak pernah berbuat seperti yang dituduhkan, yakni melakukan penganiayaan.
“Lanjut terus. Jadi saya ulang, laporan kedua ini atas laporan polisi yang dia (Medina) buat yang dia (Medina) bilang dia dianiaya saudara Icha. Dan ketika penganiayaan itu ketika lagi mediasi di kasus yang pertama,” ujar Ahmad Ramzy.
Marrisya sendiri mengaku sudah habis kesabaran terhadap Medina Zein. Sebab, ia sendiri awalnya sebenarnya sudah ingin berdamai dengan Medina Zein. Namun, Medina Zein disebutnya tak ada itikad baik untuk meminta maaf padanya.
Berharap Medina Zein jera
Kini Marrisya lega karena akhirnya ia terbukti tidak melakukan penganiayaan terhadap Medina Zein.
“Alhamduillah dengan adanya penghentian penyelidikan ini, laporan polisi dihentikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Berarti kan polisi sudah menyelidiki bahwa saya enggak ada menganiaya sama sekali,” tuturnya.
Dengan adanya laporan tersebut, Marrisya berharap Medina Zein mengalami efek jera.
Sebagai informasi, perseteruan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.
Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.
Namun, Marrisya Icha mengaku malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.
Oleh karena itu, Marrisya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Kini Medina Zein berstatus sebagai tersangka.
Pada bulan dan tahun yang sama, Medina Zein melaporkan balik Marrisya Icha ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/27/100456766/ketika-laporan-medina-zein-dihentikan-dan-marissya-icha-terbukti-tidak