Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fico Fachriza Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi 6 Bulan

Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba itu direkomendasikan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

“Iya, direhabilitasi,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada media, Senin (24/1/2022).

Mukti belum bisa memastikan berapa lama Fico menjalani rehabilitasi.

Namun berdasarkan hasil assessment, Fico direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

“Hasil TAT (Tim Assessment Terpadu) enam bulan,” kata Mukti.

Lebih lanjut, Mukti memastikan proses hukum terhadap Fico tetap berjalan.

Saat ini, kata Mukti, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Sementara masih lidik ya. Nanti kita lihat perkembangannya,” ucap Mukti.

Diberitakan sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, kawasan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico Fachriza mengaku mengonsumsi narkoba sejak 2016.

Alasannya, agar memudahkannya dia untuk tidur.

Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/24/154815866/fico-fachriza-direkomendasikan-jalani-rehabilitasi-6-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke