Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besuk Ridho Rhoma di Penjara, Rhoma Irama Selalu Ingatkan Ibadah

Sebagai informasi, Ridho Rhoma menjalani vonis dua tahun penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus narkoba.

Pria yang disebut Raja Dangdut itu mengatakan, ia kerap kali mengingatkan Ridho soal ibadah.

"Sama Ridho ya biasa, udah salat belum, terus imannya bertambah belum, hapalannya bertambah belum, latihan vokalnya udah belum, kayak gitu," ujar Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Seperti orangtua pada umumnya, Rhoma Irama selalu mengingatkan dan membimbing Ridho agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Sehingga ketika bebas kelak, sang anak sudah memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan serta kariernya.

Rhoma Irama belum bisa memastikan waktu kebebasan Ridho.

"Insya Allah sebentar lagi (Ridho keluar penjara) doain. Insya Allah. Pastinya belum tahu, Insya Allah," tutur Rhoma Irama.

Rhoma Irama juga mengungkapkan kondisi Ridho Rhoma.

"Ya suka (jenguk). Bagus, baik (kondisi Ridho Rhoma)," ungkap Rhoma Irama.

Untuk diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Dia menjalani vonis yang diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama dua tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/19/201349766/besuk-ridho-rhoma-di-penjara-rhoma-irama-selalu-ingatkan-ibadah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke