Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Adam Deni Bantah Tuduhan Dugaan Pemerasan hingga 'Bos Besar' di Belakangnya

Ada dugaan Adam Deni pernah meminta sejumlah uang kepada Jerinx SID untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.

Selain itu, pihak Jerinx juga menyebut keterlibatan "Bos Besar" yang ada di belakang Adam Deni.

Namun, saat dikonfirmasi, Adam Deni dengan tegas membantah semua tudingan itu.

Berikut pernyataan Adam Deni yang dirangkuman Kompas.com.

Bantah tudingan pemerasan

Adam Deni menantang Sugeng Teguh Santoso, pengacara Jerinx untuk membuktikan secara langsung dugaan pemerasan yang dilakukannya.

"Kalau itu, saya enggak mau menanggapi. Cuma pembuktian saja, karena saya sudah melaporkan statement dari kuasa hukum Jerinx ini ke Polda Metro Jaya," ujar Adam saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/1/2022).

Adam Deni menyayangkan sikap kuasa hukum Jerinx yang disebutnya hanya berani berbicara di media sosial.

"Kalau dari saya pribadi, kalau saya melakukan pemerasan kok enggak dilaporkan, malah berkoar-koar di media aja?" ucap Adam Deni.

Bantah ada bos besar

Selain menampik tudingan pemerasan, Adam Deni juga membantah tuduhan keterlibatan 'bos besar' yang ada di belakangnya.

"Itu enggak ada, karena saya bukan karyawan dari perusahaan jadi saya enggak punya bos," ucap Adam Deni.

Apalagi, pengacara Jerinx menduga bos besar tersebut pemilik proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali, yang merasa rencananya terganggu oleh kehadiran Jerinx.

"Loh, saya aja enggak tahu tentang reklamasi. Makanya dia bisa omong itu juga saya bingung, harusnya kan dibuktikan," tutur Adam Deni.

"Orang kalau omong sekarang bisa, tapi kan harus ada bukti, kalau enggak ya kena hukum," kata Adam lagi.

Soal Dokter Tirta

Sementara itu, pihak Jerinx akan menghadirkan dokter Tirta sebagai dalam kasus yang tengah bergulir.

Menurut Adam Deni, dokter Tirta tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang dihadapi Jerinx saat ini.

"Kalau misalnya dokter Tirta jadi saksi, menurut saya enggak nyambung karena kasus saya sama Jerinx itu pengancaman, bukan pemerasan," ungkap Adam Deni.

Sebagai informasi, Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.

Suami Nora Alexandra itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu (12/1/2022), di mana Jerinx diperbolehkan hadir secara langsung di ruang persidangan.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/06/114141066/adam-deni-bantah-tuduhan-dugaan-pemerasan-hingga-bos-besar-di-belakangnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke