Mereka mengaku mengonsumsi narkotika golongan satu itu pertama kali pada April lalu.
Ditanya alasan menggunakan sabu-sabu, Ardi mengaku tumbuh dewasa dengan keyakinan sebagai laki-laki dia harus kuat, tidak boleh lemah, dan tidak boleh berkeluh kesah.
"Teman-teman saya sering berkata, 'Kok lu kayak enggak punya masalah (hidup), kayaknya selalu happy-happy terus'," ujar Ardi Bakrie dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Sebagai manusia, Ardi mengaku sejatinya ia pun punya masalah, tetapi tidak pernah berani menunjukkannya.
"Selalu saya pendam, tidak berani berkeluh kesah," ucap bapak tiga anak itu.
Sopir mereka, Zen Vivanto, yang membeli sabu-sabu dari kenalannya juga ikut mengonsumsi.
Selama kurun empat bulan, Nia mengaku sudah mengisap sabu-sabu sekitar empat sampai lima kali bersama kedua terdakwa.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto dijerat dengan Pasal 127 yat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Mereka bertiga didakwa tiga bulan rehabilitasi rawat jalan di BNNP DKI Jakarta.
Sementara itu sejak 11 Juli 2021 mereka juga telah menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor.
Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan, tanggal 23 Desember.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/16/175002666/ikut-konsumsi-sabu-sabu-bareng-nia-ramadhani-ardi-bakrie-ungkap-alasannya