Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Penahanan Jerinx dalam Kasus Pengancaman Melalui Media Elektronik

Setelah diperiksa di Kejari, Jerinx langsung dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Itu sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat 1 KUHP, ada alasan subjektif itu tentu ada di Jaksa Penuntut Umumnya," kata Bima saat ditemui Rabu, (1/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan, jaksa menemukan bukti-bukti untuk menahan musisi tersebut.

"Jaksa meneliti alasan objektif antara lain ancamannya 6 tahun, jadi memungkinkan untuk melakukan penahanan. Masuk alasan subjektif dan objektifnya," kata Bima.

Jerinx akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya dihitung per hari ini.

Adapun kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram @jrxsid.

Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya.

Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali mediasi untuk menyelesaikan permasalah ini.

Namun Adam Deni menutup pintu damai setelah mengaku ada berbagai pihak yang berusaha mengintervensi di dalam kasusnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/01/172245566/alasan-penahanan-jerinx-dalam-kasus-pengancaman-melalui-media-elektronik

Terkini Lainnya

(G)-IDLE Bilang Menyala Abangku dan Semangka di Hadapan Neverland Indonesia

(G)-IDLE Bilang Menyala Abangku dan Semangka di Hadapan Neverland Indonesia

K-Wave
Sebelum Main Film Dilan 1984: Wo Ai Ni, Sule Sebut Ferdy Sudah Ngebet Berakting

Sebelum Main Film Dilan 1984: Wo Ai Ni, Sule Sebut Ferdy Sudah Ngebet Berakting

Film
Oki Rengga Mulai Redam Emosi sejak Berkeluarga, Khawatir Kena Kasus dan Dipenjara

Oki Rengga Mulai Redam Emosi sejak Berkeluarga, Khawatir Kena Kasus dan Dipenjara

Seleb
Sinopsis Film Crank 2: High Voltage, Perburuan Jason Statham Mencari Bos Mafia

Sinopsis Film Crank 2: High Voltage, Perburuan Jason Statham Mencari Bos Mafia

Film
Ketika Yuqi (G)-IDLE Terus-menerus Tertukar Ucapkan 'Kue Ape' dan 'Enak' dalam Fancon

Ketika Yuqi (G)-IDLE Terus-menerus Tertukar Ucapkan "Kue Ape" dan "Enak" dalam Fancon

K-Wave
Manggung Bareng The Panasdalam Bank di Festival Dilan 1983, Muhammad Adhiyat Gugup

Manggung Bareng The Panasdalam Bank di Festival Dilan 1983, Muhammad Adhiyat Gugup

Seleb
Bey Machmudin Tanya Pendapat Pemain Film Dilan 1983: Wo Ai Ni tentang Bandung

Bey Machmudin Tanya Pendapat Pemain Film Dilan 1983: Wo Ai Ni tentang Bandung

Film
Sule Terharu Nonton Akting Anaknya Ferdy Ardiansyah di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Sule Terharu Nonton Akting Anaknya Ferdy Ardiansyah di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Kembali ke Indonesia untuk Fancon, (G)-IDLE Senang Bisa Sapa Neverland Lagi

Kembali ke Indonesia untuk Fancon, (G)-IDLE Senang Bisa Sapa Neverland Lagi

K-Wave
Sinopsis Film City Hunter, Aksi Jackie Chan Selamatkan Putri Pengusaha Kaya Raya

Sinopsis Film City Hunter, Aksi Jackie Chan Selamatkan Putri Pengusaha Kaya Raya

Film
Sinopsis Homefront, Jason Statham Mantan Agen yang Diintimidasi

Sinopsis Homefront, Jason Statham Mantan Agen yang Diintimidasi

Film
Pernah Tinggal Bareng di Rumah Lolox dan Istrinya, Oki Rengga: Ada Aku di Keluarga Orang

Pernah Tinggal Bareng di Rumah Lolox dan Istrinya, Oki Rengga: Ada Aku di Keluarga Orang

Seleb
Puji Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Pj Gubernur Jabar: Dengan Dilan, Bandung Selalu Terkenal

Puji Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Pj Gubernur Jabar: Dengan Dilan, Bandung Selalu Terkenal

Film
Betrand Peto Lulus SMA, Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Hadiri Wisuda

Betrand Peto Lulus SMA, Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Hadiri Wisuda

Musik
Ben Abraham Rilis Kembali Lagu Kidung, Dulu Dinyanyikan Orangtuanya

Ben Abraham Rilis Kembali Lagu Kidung, Dulu Dinyanyikan Orangtuanya

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke