Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditawari Miliaran Rupiah untuk Cabut Laporan Terhadap Jerinx, Adam Deni: Integritas Saya Tak Bisa Dibeli

Dengan begitu, Adam Deni mengatakan, ia tetap melanjutkan laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu.

"Di situ saya benar-benar tidak mau menerima dan ini nominalnya memang fantastis kalau bicara digit, sudah kisaran miliaran rupiah," ucap Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

"Saya tetap ingin melanjutkan, menolak tawaran apapun karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan uang sepersen pun," tegas Adam Deni melanjutkan.

Sebagai informasi, Adam Deni mengaku, ada banyak pihak luar yang melakukan upaya intervensi atas laporan dugaan pengancaman yang ia buat terhadap Jerinx SID.

"Sudah banyak beberapa pihak yang melakukan intervensi, dalam arti, sudah membicarakan uang damai kepada saya untuk mencabut laporan kasus saya dengan saudara J," kata Adam Deni.

Saat ditanya soal orang yang menawarkan uang tersebut, Adam Deni enggan mengungkapkan.

"Ada beberapa pihak lain, bukan dari saudara J langsung. Beberapa pihak lain," tutur Adam Deni.

Di sisi lain, setelah beberapa waktu lalu mediasi dan hasilnya tetap melanjutkan laporan, Adam Deni menyebut Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra, kembali memohon untuk mencabut laporan tersebut.

"J dan istrinya ada komunikasi lagi ke saya untuk meminta, memohon mencabut laporan ini. Waktu itu (komunikasi) via direct message Instagram," ungkap Adam Deni.

Adapun, Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan pada 7 Agustus 2021 bahwa Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah itu, pada 14 Agustus 2021, Jerinx dan Adam Deni bertemu di Polda Metro Jaya untuk menjalani mediasi.

Hasilnya, mediasi tersebut gagal. Laporan tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Namun, Adam Deni secara pribadi memaafkan perbuatan Jerinx.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/22/140333466/ditawari-miliaran-rupiah-untuk-cabut-laporan-terhadap-jerinx-adam-deni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke