Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembelaan Ayu Ting Ting terhadap Kedua Orangtuanya yang Diadukan ke Polisi

Merasa resah, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur.

Ternyata Kartika Damayanti sedang berada di Singapura untuk bekerja selama tujuh tahun terakhir.

Kunjungan tersebut berujung pada aduan polisi. Karena merasa diancam, orangtua Kartika Damayanti mengadukan orangtua Ayu ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.

Sementara itu, meskipun Kartika Damayanti sudah meminta maaf, Ayu Ting Ting melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan pada 20 Agustus 2021.

Pemeriksaan

Pada Selasa (12/10/2021), Abdul Rozak dan Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi atas laporan Ayu Ting Ting.

Pelantun lagu "Alamat Palsu" itu juga terlihat hadir menemani kedua orangtuanya di Mapolda Metro Jaya.

"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan. Buat Ayah Rozak, ada enam pertanyaan dan untuk Umi ada 12 pertanyaan," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, Selasa.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendapat pertanyaan dari penyidik seputar akun Instagram @gundik_empaeng.

Ingin lanjut

Minola berpendapat, pasal yang dilayangkan Ayu Ting Ting tidak melalui mediasi atau restorative justice.

"Harus bisa dibedakan, laporan kami yang diperiksa hari ini kan masuk ke ranah pidana umum. Pasal 315, Pasal 311, tidak berkaitan dengan masalah ITE sehingga tidak melalui proses restorative justice," kata Minola.

"Beda, kalau kami memilih Pasal 27 UU ITE malah Ditreskrimum akan melalui proses tersebut," tutur Minola melanjutkan.

Walau begitu, Minola tidak menutup kemungkinan proses mediasi bakal terjadi dalam sangkaan pasal yang dilaporkan Ayu Ting Ting.

Saat ditanya kepada Ayu Ting Ting, ibu satu anak itu hanya menginginkan proses hukum laporannya tetap berlanjut.

Klarifikasi dan pembelaan

Mengenai aduan orangtua Kartika Damayanti ke Polres Bojonegoro, Ayu Ting Ting mengatakan, setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk dipayungi oleh hukum.

"Ayah dan ibu saya ke sana kan artinya pengin tahu, benar atau enggak dia tinggal di sana, alamatnya di sana, kenapa membuat hal (penghinaan) seperti itu," kata Ayu Ting Ting.

Bagi Ayu Ting Ting, tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah orangtua Kartika Damayanti merupakan hal yang wajar.

"Gimana ya, saya pun orangtua. Kalaupun begitu, saya pasti akan sama kayak yang saya lakukan sekarang. Jadi, buat saya itu hal yang wajar," ujar Ayu Ting Ting.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/13/072046966/pembelaan-ayu-ting-ting-terhadap-kedua-orangtuanya-yang-diadukan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke