Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peradi Tolak Aduan Hotma Sitompoel, Hotman Paris Dinyatakan Tak Bersalah hingga Ungkap Pesan Ini

Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) telah memutuskan, Hotman Paris tak bersalah atas aduan Hotma Sitompoel.

Hotman sebelumnya diadukan lantaran disebut melanggar kode etik profesi.

Berikut rangkuman Kompas.com

Dinyatakan tak bersalah

Oleh Hotma, Hotman Paris disebut melanggar kode etik advokat lantaran dansa-dansa dengan wanita cantik hingga berenang hanya menggunakan kolor.

Namun, Majelis Hakim memutuskan Hotman Paris tidak terbukti bersalah.

Keputusan itu tertuang dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar secara virtual, Rabu (29/9/2021).

"Dengan ini memutuskan, satu, menerima pengaduan dari saudara pengadu Hotma Sitompoel. Dua, menyatakan pengaduan dari pengadu tidak terbukti. Tiga, menyatakan teradu Hotman Paris SH, M.Hum tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik advokat," kata Jack Rudolf Sidabutar, ketua majelis hakim Peradi DKI Jakarta dalam persidangan tersebut, Rabu.

Majelis Hakim juga memutuskan Hotma Sitompoel harus membayar biaya perkara sebesar Rp 5 juta.

Merasa lucu

Atas aduan tersebut, Hotman Paris merasa lucu.

"Katanya aku melanggar kode etik advokat. Di dalam pengaduannya, Hotman Paris disebut dansa-dansa dengan cewek cantik, dan karena berenang pakai kolor. Itulah tuduhannya. Katanya itu melanggar kode etik," ucap Hotman Paris.

"Saya khawatir kalau saya enggak bisa dansa gimana dong. Makanya saya lawan," lanjutnya

Hotman menilai, aduan Hotma sebenarnya tak perlu dipermasalahkan.

Kebahagiaan Hotman Paris

Hotman Paris mengaku senang usai aduan Hotma Sitompoel terhadap dirinya ditolak Peradi.

Dalam pernyataannya, Hotman berpesan agar Hotma dan tim kuasa hukumnya jangan terlalu banyak berkoar-koar.

"Pesan saya pada Hotma Sitompoel dan tim pengacaranya, selama ini anda berkoar Hotman akan dipecat sebagai advokat, sekarang berbalik. Hotma dan tim kuasa hukumnya kalah 2-0 sama Hotman," tutur Hotman Paris.

Perkara antara Hotma Sitompoel dan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree tarigan bermula saat aksi saling sindir mereka.

Hotma kemudian mengadukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat (KPA) pada April 2021 lalu.

Pelaporan itu terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris.

Saat dilaporkan, Hotman Paris tengah mendampingi Desiree Tarigan yang buka suara mengenai isu pengusiran dari rumah Hotma Sitompoel.

Hotma Sitompoel juga menganggap Hotman Paris memanas-manasi dan memperkeruh situasi permasalahan yang ada.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/30/105017066/peradi-tolak-aduan-hotma-sitompoel-hotman-paris-dinyatakan-tak-bersalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke