Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dugaan Kasus Tas Branded KW, Medina Zein Penuhi Panggilan Polisi

Kehadiran Medina Zein dalam kesempatan ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan yang dibuat oleh Marrisya Icha atas kasus pencemaran nama baik.

"Ini kita agendanya sebagai pelapor, juga terlapor, akan diperiksa berbarengan. Karena, laporan Medina juga ada yang masuk kan," ungkap Machi Achmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

"Klien saya juga sudah melaporkan sodari MI, tuduhannya sudah kita laporkan juga," ucap Machi Achmad melanjutkan.

Medina Zein mengaku, kini sudah siap menjalani dicecar pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pada undangan klarifikasi sebelumnya, Medina Zein diketahui berhalangan hadir pada Jumat, 17 September 2021.

"Alhamdulillah sehat, karena hari ini mau jadi pelapor dan terlapor. Ini memang agenda (pemeriksaannya) mungkin sampai malam jadi siap-siap fisik aja," kata Medina Zein.

Sebagai informasi, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke polisi dan telah teregister dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 September 2021.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein dijerat Pasal 310 dan 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016.

Marissya Icha menyebut Medina Zein menjual tas branded palsu kepadanya beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Marrisya Icha meminta uang kepada Medina Zein untuk dikembalikan.

Kendati demikian, Marrisya Icha mengaku, hingga kini Medina Zein belum mengembalikan uang tersebut.

Merasa dicemarkan nama baiknya, Medina Zein melaporkan Marrisya Icha atas kasus serupa.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/29/174539266/dugaan-kasus-tas-branded-kw-medina-zein-penuhi-panggilan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke