Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditolak, Gugatan Cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia

Hal tersebut terungkap usai sidang putusan perkara cerai keduanya digelar di PA Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

"Sudah dibacakan putusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak. Mereka enggak jadi bercerai," kata Jajat Sudrajat selaku Humas PA Jakarta Pusat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.

Jajat menambahkan, gugatan Lulu ditolak lantaran materi dalam isi gugatannya tak terbukti di pengadilan.

"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan pengguggat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan bagi majelis mengabulkan pengguggat," tutur Jajat.

Sebagai informasi, sebelumnya Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Dalam gugatan cerainya, Lulu Tobing tidak menuntut harta gana-gini.

Lulu Tobing menikah dengan Bani Maulana Mulia pada 24 Agustus 2019.

Kabar perceraian Lulu Tobing dan Bani cukup mengejutkan publik di umur pernikahan mereka belum sampai dua tahun.

Sebelumnya, Bani Maulana Mulia sempat menjadi sorotan publik.

Dia mengunggah potret pernikahannya di tengah proses gugatan cerai sang istri.

Foto itu diunggah pada Selasa (24/8/2021), bertepatan dengan hari ulang tahun kedua pernikahan mereka.

Karena unggah tersebut, banyak yang menduga keduanya sudah rujuk.

Gugatan Lulu kini telah resmi ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat usai menjalani 13 kali persidangan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/14/154913366/ditolak-gugatan-cerai-lulu-tobing-terhadap-bani-maulana-mulia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke