Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pihak Jonathan Frizzy Laporkan Dhena Devanka atas Dugaan KDRT

Kedatangan Jonathan Frizzy untuk melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka.

Sebastian berujar, kliennya melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pasalnya, Jonathan Frizzy justru mengaku yang mendapatkan KDRT tersebut.

“Pada hari ini, tanggal 6 September, kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga,” kata Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

“Dalam laporan tersebut pasal yang kita gunakan pasal 44 Undang Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Sebastian lagi.

Kemudian, Sebastian mengatakan, bukti-bukti ihwal KDRT itu sudah diserahkan dalam laporan tersebut.

“Yaitu kita ada foto, video, ada rekaman suara. Jadi initinya kita sudah serahkan. Detailnya kita enggak bisa kasih tahu karena kita menghormati proses penyelidikan. Kami percaya Polres Jakarta Selatan akan melakukan proses yang objektif dan profesional,” tutur Sebastian.

Kendati begitu, pihak Jonathan Frizzy belum menunjukkan bukti terima pelaporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke polisi pada 21 Mei 2021 lalu.

Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.

Selain melapor ke polisi, Dhena Dhevanka juga menggugat cerai Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan perceraian tersebut telah terdaftar dengan nomor 2995/Pdt.g/2021/PA.JS pada tanggal 30 Agustus

Sidang pertama perceraian Dhena Devanka dengan Jonathan Frizzy akan digelar pada 16 September.

Kabar keretakan rumah tangga pesinetron yang karib disapa Ijonk dan Dhena Devanka sudah terendus publik sejak akhir Mei lalu.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/06/152415866/pihak-jonathan-frizzy-laporkan-dhena-devanka-atas-dugaan-kdrt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke