Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

12 Tahun Menikah, Tyna Kanna Gugat Cerai Kenang Mirdad

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.

"Tyna Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad. Masuknya terdaftar di Kepaniteraan PA Jakarta Selatan per tanggal 30 Agustus 2021," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui wartawan, Selasa (31/8/2021).

Taslimah menambahkan, sidang cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.

"Agenda persidangannya pada tanggal 21 September 2021 beragendakan mediasi," ucapnya.

Sebagai informasi, Tyna Kanna resmi menikah dengan Kenang Mirdad pada 2009.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak.

Selama ini, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad terlihat sebagai pasangan harmonis lantaran rumah tangga keduanya bersih dari gosip miring.

Mereka juga kerap memperlihatkan kekompakan dengan bersepeda bersama.

Tidak hanya itu, Tyna juga diketahui dekat dengan kakak dan adik Kenang, yakni Nana Mirdad dan Naysila Mirdad.

Namun, beberapa hari belakangan rumah tangga keduanya diterpa isu tak sedap.

Tyna Kanna dikabarkan berselingkuh dari putra Jamal Mirdad itu.

Nana Mirdad dan Naysila Mirdad mendadak unfollow Instagram Tyna.

Kala itu, ibunda Kenang, Lydia Kandou ikut buka suara terkait isu tersebut.

Sepengetahuan Lydia, Tyna merupakan seorang istri yang setia dan sayang keluarga

"Setahu saya Tyna anak baik, setia, (dan) cinta keluarga. Selama ini selalu menjadi pribadi yang membanggakan saya," ucap Lydia saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).

Lydia juga mengatakan, Kenang ingin mempertahankan rumah tangganya.

"Saya tanya Kenang, 'apa benar Kenang mau ceraikan Tyna?'. Jawaban Kenang, 'sampai kapan juga, Nang akan mempertahankan rumah tangga, Nang. Mudah-mudahan Tyna juga begitu, Ma'," ucap Lydia Kandou.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/31/161742366/12-tahun-menikah-tyna-kanna-gugat-cerai-kenang-mirdad

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke