Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Scarlett Johansson Kecam Disney Usai Gugatan Hendak Dipindahkan ke Arbitrase

Sebagai informasi, arbitrase adalah penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum.

John Berlinski menyebut Disney takut terbuka mengenai masalah hukumnya tentang kompensasi pendapatan Black Widow.

Sebelumnya, The Walt Disney Company juga ingin gugatan kompensasi Black Widow oleh Scarlett Johansson ditangani secara pribadi.

Namun, menurut pengacara aktris itu, Scarlett tidak bisa melakukannya.

"Setelah menanggapi litigasi ini dengan serangan misoginis terhadap Scarlett Johansson, Disney sekarang dapat diduga berusaha menyembunyikan kesalahannya dalam arbitrase rahasia," kata John Berlinski, dilansir dari E! News, Senin (23/8/2021).

Pada Juli 2021, bintang film Lucy itu menggugat Disney atas dugaan pelanggaran kontrak bayaran untuk Black Widow.

Scarlett seharusnya mendapatkan bonus ketika Black Widow mencapai target tertentu di box office dan dia menuduh Disney tidak merilis film secara eksklusif di bioskop.

Scarlett pun mengajukan gugatan pada 29 Juli 2021 lalu, dengan alasan bahwa Disney Plus telah mencopot pendapatan box office film dan menghabiskan puluhan juta dolar.

Pihak Disney akhirnya meminta gugatan Scarlett Johansson dipindahkan ke arbitrase pada 20 Agustus 2021.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/23/155342166/kuasa-hukum-scarlett-johansson-kecam-disney-usai-gugatan-hendak-dipindahkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke