Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pihak Wenny Ariani Minta Rezky Adhitya Jalani Tes DNA

Kuasa hukum Wenny Ariani, Tigor L Manik, mengatakan, agenda sidang kali ini adalah jawaban pihak tergugat atas gugatan kliennya.

"Pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat," ucap Tigor saat ditemui wartawan di PN Tangerang, Rabu (18/8/2021).

Oleh karena itu, Wenny melalui Tigor, meminta majelis hakim untuk memerintahkan Rezky Adhitya melakukan tes DNA.

"Supaya clear dan jelas. Jadi, bantahan tergugat ini harus dipertanggungjawabkan, dia tidak mengakui menghamili penggugat, dia otomatis tidak mengakui anak yang lahir dari hubungan itu," ucap Tigor.

Sementara itu kuasa hukum Rezky Adhitya, Sekar, tidak banyak berbicara tentang jalannya sidang.

"Nanti ada waktunya nanti buat bicara ya," kata Sekar.

Dia juga menolak mengungkap isi gugatan.

"Nanti semuanya akan ada waktunya kita bicara ya. Kita hargai persidangan," jawab Sekar.

Adapun Wenny menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri Tangerang atas perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.

Gugatan tersebut didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, pada Jumat, 25 Juni 2021 dengan nomor pendaftaran PN.TNG-062021WUI.

Diberitakan sebelumnya, Rezky Adhitya mendapat sorotan setelah wanita berinisial W (Wenny Ariani) muncul dan memberikan pengakuan mengenai suami Citra Kirana itu.

Perempuan berinisial W itu mengaku pernah tinggal bersama selama dua tahun tanpa ikatan pernikahan.

Menjalani asmara pada 2012, perempuan berinisial W itu melahirkan seorang anak pada 2013 yang diduga dari buah cintanya dengan Rezky Adhitya.

Sementara, Rezky Adhitya disebut menghilang tanpa kabar dengan alasan yang tidak jelas pada pertengahan 2014.

Alasan kemunculan perempuan berinisial W itu hanya ingin mendapatkan keadilan dan pengakuan soal anaknya yang kini sudah berusia delapan tahun.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/18/204857566/pihak-wenny-ariani-minta-rezky-adhitya-jalani-tes-dna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke