Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pangeran Charles Jadi Raja, Lilibet dan Archie Bakal Sandang Gelar Putri dan Pangeran

Mereka adalah Archie Harrison dan adiknya, Lilibet Diana, yang baru lahir pada 4 Juni 2021 lalu.

Menurut aturan, cicit Raja bukanlah pangeran atau putri, kecuali anak-anak dari putra tertua Pangeran Wales.

Oleh karena itu, anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton adalah Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.

Namun, ketika Pangeran Charles menjadi raja, secara otomatis gelar pangeran akan diberikan kepada Archie dan gelar putri akan diberikan kepada Lilibet sebagai anak dari seorang putra raja.

"Sebagai cucu Raja, mereka memiliki hak untuk ditingkatkan sebutan Yang Mulia. Namun, itu menimbulkan pertanyaan apakah Harry dan Meghan menginginkan itu," ujar Joe Little, redaktur pelaksana majalah Majesty, dilansir dari People, Kamis (10/6/2021).

Hal itu, sebagaimana aturan yang disahkan oleh Raja George V pada tahun 1917.

Ketika Pangeran Harry dan Meghan Markle menikah pada Mei 2018, Ratu memberi mereka gelar Duke dan Duchess of Sussex.

Kemudian, Archie berhak atas gelar kehormatan Earl of Dumbarton setelah kelahirannya.

Namun, Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan, mereka tidak memberi Archie gelar kehormatan dan akan dikenal sebagai Archie Mountbatten-Windsor.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/10/132036666/pangeran-charles-jadi-raja-lilibet-dan-archie-bakal-sandang-gelar-putri-dan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke