Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Roy Suryo Tuntut Lucky Alamsyah Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia

Roy Suryo menilai, yang telah disebutkan oleh Lucky Alamsyah merupakan hal yang tidak benar dan itu adalah dugaan pencemaran nama baik serta tindakan memutarbalikkan fakta.

"Yang paling penting, dia (harus) minta maaf ke seluruh Indonesia akan halnya cerita sinetron yang dia posting dengan tidak benar," kata Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).

Untuk diketahui, Lucky Alamsyah dalam Instagram Story mengaku sebagai korban tabrak lari dari mantan menteri berinisial RS.

Dalam wawancara sebelumnya, Roy membeberkan yang membuatnya merasa bahwa inisial RS dalam unggahan Lucky Alamsyah adalah dirinya sendiri.

"Siapa RS yang mantan menteri? Siapa yang RS yang mobilnya Fortuner hitam dengan nomor polisi RFR? Siapa RS yang masih dia sebut petinggi partai?" tanya Roy Suryo.

Mantan kader Partai Demokrat itu menegaskan, pada kejadian tersebut dia bukanlah pengemudi, melainkan penumpang.

Untuk diketahui, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/5/2021).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Ada juga Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Lucky Alamsyah menyesali tindakan pelaku tabrak lari yang disebutnya sebagai mantan menteri pada Sabtu, 22 Mei 2021.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/02/162701866/roy-suryo-tuntut-lucky-alamsyah-minta-maaf-ke-seluruh-rakyat-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke