Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Desiree Tarigan Pertanyakan Tindakan Hotma Sitompoel Gunakan 3 Tim Pengacara untuk Melawannya

Seperti diketahui, Hotma Sitompoel menggunakan jasa tim pengacara Muara Karta, tim pengacara Partahi Sihombing, dan tim pengacara Dion Y Pongko untuk mengurus permasalahan keluarganya.

"Apakah Dr Hotma Sitompoel, SH, M Hum sangat khawatir terhadap curhatan dari saya? Sehingga melibatkan tiga kelompok pengacara untuk melawan istrinya terutama di media massa?" kata Desiree Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Desiree Tarigan menganggap tudingan dari Hotma Sitompoel selama ini semata-mata hanya upayanya untuk melindungi diri setelah terpojokkan oleh pemberitaan sebelumnya.

"Tuduhan fiktif dinyatakan Hotma terpojok dan mencoba menolong dirinya setelah dihujat di mana-mana. Sehingga sengaja dibuat berita fitnah ini untuk mengalihkan masyarakat," kata Desiree.

Desiree Tarigan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan terhadap Hotma Sitompoel.

Hotma Sitompul dilaporkan atas dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).

Selain itu, Hotma Sitompoel juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan).

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/07/190702666/desiree-tarigan-pertanyakan-tindakan-hotma-sitompoel-gunakan-3-tim

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke