Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tedy Pardiyana Siap Buktikan Tak Bersalah Terkait Laporan Rizky Febian di Polda Jabar

Bahkan, kata Ali Nurdin, Tedy Pardiyana siap membuktikan siapa yang bersalah atas laporan yang dibuat di Polda Jawa Barat (Jabar) tersebut.

"(Tedy) siap (diperiksa). Ya itukan pihak dari sana, makanya kita akan buktikan nanti di pemeriksaan (sebagai saksi) di Polda Jawa Barat, siapa yang menggelapkan. Nanti siapa ketahuan juga," kata Ali Nurdin saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Ali Nurdin menilai, permintaan kliennya senilai Rp 750 juta tidak seberapa untuk Rizky Febian.

Permintaan ini merupakan buntut dari sengketa harta warisan mendiang Lina Jubaedah antara Tedy Pardiyana dan Rizky Febian.

Namun, Ali Nurdin mengatakan, Tedy Pardiyana kecewa dengan Rizky Febian yang malah melaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan aset.

"Itu yang kami kecewa, mau dipenuhi (permintaan) Rp 750 juta, padahal nilainya enggak seberapa. Mungkin dengan jamnya punya kamu, masih mahal jam kamu. Tapi, yang kita hadapi malah LP (laporan) di Polda Jawa Barat," kata Ali Nurdin.

Diketahui, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta sebagai bagian dari harta warisan Lina Jubaedah.

Dengan rincian, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta adalah janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam keluarganya.

Kemudian, Tedy berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.

Namun, di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy Pardiyana setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satu di antaranya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy Pardiyana untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Namun, Tedy Pardiyana tidak juga mengembalikan aset yang dimaksud.

Oleh karenanya, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/31/183210366/tedy-pardiyana-siap-buktikan-tak-bersalah-terkait-laporan-rizky-febian-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke