Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny yang Baru Terungkap

Di balik hari berbahagianya itu, ada fakta-fakta baru yang terungkap dari pernikahan Vicky dan Kalina.

Berikut ini rangkuman faktar pernikahan Vicky dan Kalina yang baru terungkap.

1. Belum sah secara negara

Pernikahan Vicky dan Kalina rupanya belum dinyatakan sah secara negara.

Kalina gagal melengkapi satu persyaratan dari KUA Gunung Putri yakni surat wali yang telah ditandatangani oleh sang ayah.

"Yang penting sekarang secara agama di mata Allah, di mata Tuhan, kami sah," kata Kalina.

2. Tempuh jalur isbat

Demi mengejar status sah menikah secara negara, Vicky dan Kalina pun akan menempuh jalur isbat.

"Kami berdua memutuskan untuk isbat nikah. Jadi untuk disahkan secara negara kami berusaha untuk isbat," ucapnya.

Isbat nikah adalah pengesahan pernikahan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama.

3. Barter untuk surat wali

Kalina Ocktaranny menjelaskan bahwa ayahnya sudah membubuhkan tanda tangan untuk surat wali pernikahannya dengan Vicky.

Namun Kalina harus memenuhi permintaan barter dari sang ayah.

Sayangnya, mantan istri Deddy Corbuzier ini enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait apa barter yang diminta oleh ayahnya.


https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/23/103037966/fakta-pernikahan-vicky-prasetyo-dan-kalina-ocktaranny-yang-baru-terungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke