Mengenai status Cynthiara Alona, Yusri menegaskan bahwa pemain film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Cynthiara Alona) sudah tersangka," ucap Yusri saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021).
Secara terpisah, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, mengungkapkan kronologi mengenai kasus tersebut.
Pada Selasa, 16 Maret 2021, hotel milik kliennya yang bernama Alona digrebek petugas Polda Metro Jaya.
Saat penggerebekan, Agustinus Nahak menyebut Cynthiara tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, itu.
"Saat itu Alona enggak ada di tempat, sedangkan hotel itu adalah milik Alona," ucap Agustinus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Setelah mendapatkan pemberitahuan dari salah satu karyawan hotel, Cynthiara menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Agustinus juga menegaskan, status Cynthiara saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia juga menyebut ada puluhan orang yang diamankan pihak kepolisian dari TKP.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/18/160103366/artis-cynthiara-alona-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-dugaan