Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beda Pandangan soal Poligami, Kiwil dan Rohimah Tetap Lanjutkan Proses Perceraian

Dalam keterangannya, Kiwil mempertahankan prinsipnya sebagai pelaku poligami.

"Ini prinsip ajalah, ini berhubungan dengan prinsip, yang memang belum ketemu, yang satu menolak poligami yang satu pelaku poligami, itu yang agak sedikit riskan," tutur Kiwil saat diwawancarai di PA Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Pelawak 48 tahun ini mengaku pasrah karena statusnya sebagai tergugat.

"Intinya banyak ke bunda sendiri, karena kan saya tergugat, tergantung bagaimana penggugat, kalau saya punya prinsip yang sama," ucap Kiwil.

Sementara itu, Rohimah juga tetap mempertahankan keinginannya tak ingin dipoligami lagi oleh Kiwil.

"Jadi gini, saya kan fokusnya tetap sudah tidak mau dipoligami, tapi karena bang Kiwil tetep masih mau berpoligami, jadi saya enggak tahu lagi mesti gimana," ujar Rohimah.

"Tetep saya akan menggugat, karena saya udah enggak mau dipoligami lagi," lanjut Rohimah.

Kini, mereka bersiasat untuk melakukan mediasi dengan keluarga.

Sidang cerai lanjutan mereka dengan agenda mediasi akan digelar 3 Februari 2021 mendatang.

Sebelumnya, Rohimah telah melayangkan gugatan cerai kepada Kiwil di PA Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Gugatan cerai tersebut ia ajukan karena tidak ingin dipoligami oleh Kiwil usai menikah lagi dengan Eva Bellisima November 2020 lalu.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/21/110227966/beda-pandangan-soal-poligami-kiwil-dan-rohimah-tetap-lanjutkan-proses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke