Gugatan cerai Nindy bertanggal 12 Januari 2021, tepatnya lima hari setelah Askara ditangkap pada 7 Januari 2021.
Gugatan bernomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS mencantumkan nama Nindy Ayunda sebagai penggugat dan Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.
Berikut 3 fakta soal gugatan cerai Nindy yang telah dirangkum Kompas.com.
1. Tuntut hak asuh anak
Humas PA Jaksel, Taslimah, mengatakan bahwa Nindy meminta hak asuh kedua anaknya diberikan kepadanya.
"Jadi Nindy Ayunda itu mengajukan gugatan perceraian dan gugatan pengasuhan anak," ujar Taslimah saat diwawancarai di PA Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, menyatakan hal yang sama.
"Nindy minta untuk hak asuh anak juga. Agar bisa dalam pengasuhan oleh Nindy sendiri," ungkap Herman.
2. Sudah lama ingin cerai
Gugatan cerai Nindy ternyata sudah direncanakan sejak lama, bahkan sebelum suaminya terjerat kasus narkoba.
"Ini terlepas daripada suaminya, sebelum suami tertangkap narkoba itu, ya. Tidak ada relevansi dengan perkara suami saat ini," ungkap Herman.
Diketahui, Askara terjerat kasus narkotika dan kepemilikan senjata api berjenis Baretta Kaliber 3.65.
Kini, ia tengah ditahan dan diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.
3. Sidang perdana 27 Januari
Taslimah menginformasikan tanggal sidang cerai perdana Nindy dan Askara.
"Agenda sidang perdananya tertanggal 27 januari 2021. Jadi insya Allah minggu depan agenda persidangan itu sudah diagendakan," ujar Taslimah.
Taslimah mengharapkan kedua pihak bisa menghadiri agenda persidangan tersebut.
Sebagai informasi, Nindy dan Askara menikah pada 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua anak.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/21/102949166/3-fakta-gugatan-cerai-nindy-ayunda-kepada-suaminya-askara-parasady-harsono