Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gisel Penuhi Wajib Lapor, Diantar Wijin dan Lebih Santai

Wajib lapor yang dilakukannya merupakan syarat Gisel dari pihak kepolisian karena tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel tak ditahan meskipun ditetapkan sebagai tersangka karena alasan kemanusiaan.

“Anak dari yang bersangkutan ini masih lima tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” ujar Yusri.

Diantar Wijin

Mengenakan kemeja putih, jeans biru, serta masker dan face shield, Gisel datang dan turun dari mobilnya pada pukul 09.23 WIB.

Setelah memenuhi wajib lapor di gedung Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel akhirnya keluar pada pukul 09.38 WIB.

Selepas memberikan keterangan awak media berkisar tujuh menit, Gisel pun dijemput mobil. Rupanya di dalam mobil tersebut ada kekasihnya, Wijaya Saputra alias Wijin.

Wijin rupanya tidak menemani Gisel masuk ke gedung melainkan menunggu di dalam mobil.

Lebih santai

Saat memberikan keterangan kepada awak media, penyanyi jebolan Indonesian Idol itu terlihat santai.

Tampak Gisel lebih leluasa menjawab pertanyaan seputar kasus dugaan pornografi terkait video syur berdurasi 19 detik itu.

Bersyukur tidak ditahan

Bintang film Cek Toko Sebelah itu bersyukur karena masih diperbolehkan pulang ke rumah meski ditetapkan sebagai tersangka.

"Enggaklah (capek), kan, habis ini masih bisa pulang, bisa main sama anak, enggak apa-apalah," kata Gisel.

Sebut orang terdekat lebih paham

Sementara Gisel mengaku banyak mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitarnya dalam menghadapi kasus dugaan pornografi terkait video syur.

"Luar biasa (dukungannya). Enggak bisa ngomong, sangat bersyukur. Karena orang di sekitar aku semuanya sayang, semuanya. Mungkin karena orang terdekat yang tahu jelas seperti apa," ucap Gisel.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/19/065100366/gisel-penuhi-wajib-lapor-diantar-wijin-dan-lebih-santai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke