Pasalnya, Pablo Benua sudah mengirimkan voice note yang menyatakan bahwa ia akan pulang ke rumah sepekan atau dua pekan ke depan usai jalani proses asimilasi.
Proses asimilasi adalah proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat.
"Kalau kita nyari-nyari enggak tahu alamatnya kan, pusing juga, lebih baik tunggu aja di rumah. Mudah-mudahan dia bisa ketemu," ujar Rey Utami seperti dikutip dalam kanal YouTube Beepdo, Selasa (12/1/2021).
Dia mengatakan, bahwa anak-anaknya sudah sangat rindu dengan ayahnya, Pablo Benua.
Tidak hanya anaknya, Rey Utama sendiri mengaku rindu dengan Pablo Benua. Ia ingin melepas rindu dengan Pablo Benua.
"Anak-anak juga sudah kangen, saya juga kangen, sudah lama enggak ketemu ingat dia tampangnya kayak apa. Apa lebih gemuk, apa lebih kurus, apa rambutnya seperti apa, sudah lama enggak ketemu pengin melepas kerinduan," kata Rey.
Meski begitu, menurut Rey Utami, suaminya masih bersikeras untuk menyudahi bahtera rumah tangga yang telah dibina selama empat tahun.
Hal itu dibuktikan dengan tak ada ucapan mesra yang disampaikan Pablo Benua padanya.
Pablo Benua hanya menyampaikan rasa sayangnya ke buah hatinya.
"Kalau yang aku maknai voice note-nya masih sama, enggak ada perubahan enggak ada kata kata yang bisa buat aku geer. Dia sayang sama Eren, dia sayang sama anak-anak, dia enggak ada bilang khusus untuk aku gimana, enggak ada," kata Rey.
"Ke akunya cuma (bilang) 'kamu jangan ke media-media. Jangan bikin pusing, terus ikuti maunya aku'. Intinya enggak ada kata-kata mesra, aku memaknai prinsipnya dia yang ingin menyudahi semuanya," tuturnya.
Adapun, Pablo Benua dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan asimilasi terkait pencegahan dan penannggulangan Covid-19.
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputuskan bersalah terkait kasus pencemaran nama baik atas artis Fairuz A Rafiq.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.
Sementara Pablo Benua dijatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/12/155315366/tunggu-pablo-benua-pulang-ke-rumah-rey-utami-anak-anak-kangen