Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anak Kangen Angelina Sondakh, Ingin Pergi Berlibur Setelah Ibunya Bebas

Sebab, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012 dan masih menjalani hukuman karena terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang biasa dikenal kasus Wisma Atlet.

Setelah ibundanya bebas dari penjara, Keanu ingin langsung mengajak pergi berlibur bersama ke daerah Bali.

"(Mau) Jalan-jalan. Maunya ke Bali," ucap Keanu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Saudara kandung mendiang Adjie Massaid, Mudji Massaid, mengatakan bahwa Keanu begitu rindu dengan keberadaan ibundanya.

"Kangen banget sama mama. Ya kita kan nanti satu tahun lagi (kabar Angelina Sondakh bebas penjara), kita bersama lagi," kata Mudji.

Meski terpaut oleh jarak, Mudji mengatakan Keanu masih bisa berkomunikasi setiap hari dengan Angelina Sondakh melalui panggilan video.

Keanu berujar, ia terakhir berkomunikasi secara langsung tanpa perantara dengan ibundanya pada Maret 2020.

Hingga kini, ia belum bertemu dengan Angelina Sondakh karena peraturan lapas mengenai protokol kesehatan Covid-19.

"(Terakhir bertemu mama) Maret, satu tahun lalu. Kan lagi Covid waktu itu, tidak boleh masuk. Ya satu tahun lalu," tutur Keanu.

Keanu juga mengabarkan, pada saat itu ibunya dalam kondisi yang sehat. Keanu pun sempat mendapatkan nasihat.

"Nilainya yang bagus dan Keanu jadi anak yang saleh, sering shalat," ujar Keanu menirukan perkataan ibundanya pada momen terakhir bertemu.

Adapun majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Sayangnya, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu.

Angelina Sondakh mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah, namun dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Kemudian pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).

Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/04/222952866/anak-kangen-angelina-sondakh-ingin-pergi-berlibur-setelah-ibunya-bebas

Terkini Lainnya

Madeline Saputra, Penyanyi Sopran Indonesia Warnai Dunia Musik Eropa

Madeline Saputra, Penyanyi Sopran Indonesia Warnai Dunia Musik Eropa

Musik
Billy Syahputra Kurban Sapi di Musala Olga Syahputra

Billy Syahputra Kurban Sapi di Musala Olga Syahputra

Seleb
Inside Out 2 Jadi Film dengan Pendapatan Pembuka Terbesar 2024

Inside Out 2 Jadi Film dengan Pendapatan Pembuka Terbesar 2024

Film
Sinopsis Film Danny the Dog (Unleashed), Jet Li Jadi Tukang Pukul Rentenir

Sinopsis Film Danny the Dog (Unleashed), Jet Li Jadi Tukang Pukul Rentenir

Film
Daddio, Film Baru Sean Penn dan Dakota Johnson Segera Tayang di Indonesia

Daddio, Film Baru Sean Penn dan Dakota Johnson Segera Tayang di Indonesia

Film
Dua DJ asal Indonesia Tampil di Festival Musik IT’S THE SHIP Bareng Yellow Claw, Manggung di Atas Kapal Pesiar Menuju Busan dan Nagasaki

Dua DJ asal Indonesia Tampil di Festival Musik IT’S THE SHIP Bareng Yellow Claw, Manggung di Atas Kapal Pesiar Menuju Busan dan Nagasaki

Musik
Respons Ruben Onsu Usai Gugat Cerai Sarwendah

Respons Ruben Onsu Usai Gugat Cerai Sarwendah

Seleb
Sinopsis Film Enter the Fat Dragon, Donnie Yen Jadi Polisi Gendut Jago Bela Diri

Sinopsis Film Enter the Fat Dragon, Donnie Yen Jadi Polisi Gendut Jago Bela Diri

Film
Konser Lay Zhang di Indonesia Batal Digelar

Konser Lay Zhang di Indonesia Batal Digelar

Musik
Joko Anwar Ingin Nightmares and Daydreams Bisa Dikembangkan di Berbagai Negara

Joko Anwar Ingin Nightmares and Daydreams Bisa Dikembangkan di Berbagai Negara

Film
Adegan ini Bikin Donny Alamsyah Tertarik Main Film Sengkolo Malam Satu Suro

Adegan ini Bikin Donny Alamsyah Tertarik Main Film Sengkolo Malam Satu Suro

Film
Apa Arti dari Lambang Segitiga di Nightmares and Daydreams?

Apa Arti dari Lambang Segitiga di Nightmares and Daydreams?

Film
Joe Alwyn Buka Suara soal Kandasnya Hubungan dengan Taylor Swift

Joe Alwyn Buka Suara soal Kandasnya Hubungan dengan Taylor Swift

Seleb
Acara Seribu Pelukan Jin BTS Tuai Reaksi Beragam, Tangis hingga Laporan Polisi

Acara Seribu Pelukan Jin BTS Tuai Reaksi Beragam, Tangis hingga Laporan Polisi

K-Wave
Puji Kejujuran Penggemar Usia 19 Tahun yang Ngaku Ingin Punya Banyak Uang, B.I: Aku Juga Mau

Puji Kejujuran Penggemar Usia 19 Tahun yang Ngaku Ingin Punya Banyak Uang, B.I: Aku Juga Mau

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke