Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Keberadaan Suami Sampai Saat Ini Tidak Diketahui

Berkas gugatan cerai pelantun lagu "Mari Bercinta" ini sudah masuk Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2020.

Meski demikian, pihak pengadilan belum bisa menggelar persidangan lantaran keberadaan Eryck Amaral tak diketahui.

Bahkan, lokasi Eryck Amaral tak disebutkan dalam berkas gugatan cerai Aura Kasih.

"Iya, karena penggugat tidak bisa mencari alamat atau tidak mengajukan alamat tergugat atau suaminya, maka panggilan ditempuh dengan cara ghaib," ungkap Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan seperti dikutip dari KH Infotainment, Jumat (18/12/2020).

Sebagai informasi, gugatan cerai ghaib mengutip hukumonline.com adalah gugatan yang diajukan istri kepada suaminya ke pengadilan agama. Di mana sampai dengan diajukannya gugatan tersebut, alamat maupun keberadaan suaminya tidak jelas atau tidak diketahui.

Lebih lanjut Taslimah mengatakan, pihaknya berharap bisa mendamaikan kedua pihak sebelum persidangan digelar.

"Itu belum terungkap, karena penggugat tidak mencantumkan dan mengetahui alamat tergugat sehingga belum dikaji ke dalam materi, itu masuk ke materi perkara," ujar Taslimah.

Seperti diketahui Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018.

Keduanya dikaruniai seorang putri yang diberi nama Arabella.

Dalam tuntutannya, Aura Kasih berharap agar hak asuh anak jatuh kepadanya.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/12/18/142908566/aura-kasih-gugat-cerai-eryck-amaral-keberadaan-suami-sampai-saat-ini-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke