Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bioskop CGV Mulai Buka di Jakarta, Bagaimana dengan XXI?

Meski sudah resmi dibuka, tentunya protokol kesehatan ketat diterapkan CGV Indonesia demi mencegah penularan Covid-19

Bagaimana dengan bioskop XXI?

Sebelumnya, bioskop XXI sudah terlebih dahulu mengoperasikan bioskop mereka di beberapa kota sejak 17 Oktober. Akan tetapi tidak ada Jakarta di dalamnya.

Kompas.com kembali mengonfirmasi kapan XXI akan kembali membuka bioskop di Jakarta.

Melalui Dewinta Hutagaol selaku Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, menyebut belum membuka bioskop karena masih keterbatasan film.

Hingga kini belum diketahui pasti kapan XXI akan kembali beroperasi di Jakarta.

"Cinema XXI telah menerima Surat Keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Setelah mempelajari dan memperhitungan lebih lanjut, kami memutuskan untuk menunda pembukaan bioskop kami di wilayah Ibu Kota. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan film yang akan ditayangkan, baik film Hollywood maupun film Nasional," tulis Dewinta melalui surat resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Lanjut Dewinta, pihak XXI berharap bisa kembali menghadirkan karya-karya film setelah keadaan membaik.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras yang terus dilakukan oleh seluruh jajaran Pemerintah Pusat, Daerah, tenaga kesehatan dan para relawan untuk pengendalian pandemi ini. Marilah kita bersama-sama berdoa agar keadaan semakin membaik agar Cinema XXI dapat kembali menghadirkan “Afforadble Ultimate Movie Experience” ke tengah masyarakat Indonesia dan turut berkontribusi bagi perekonomian bangsa," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan operasional bioskop pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid 2.

PSBB transisi jilid 2 di Jakarta mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober mendatang.

Hanya saja, pembukaan kembali bioskop disertai syarat hanya menampung 25 persen dari total kapasitas.

Pemberlakuan aturan ini didasari alasan adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/22/192748966/bioskop-cgv-mulai-buka-di-jakarta-bagaimana-dengan-xxi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke