Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bioskop XXI Dibuka, Catat Panduan Menonton di Bioskop

Namun, XXI tak langsung membuka seluruh bioskop di Indonesia.

Hanya bioskop beberapa kota saja yang mulai dioperasikan seperti Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.

Sebelum menyambangi bioskop, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Kompas.com mendapatkan dari pihak XXI terkait panduan menyaksikan bioskop di situasi pandemi.

1. Pintu masuk

Sebelum masuk, pengunjung diwajibkan untuk cek suhu badan, memakai masker dan hand sanitizer.

Jika suhu di atas 37,3 derajat celcius, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area bioskop.

Kemudian, petugas bioskop akan membukan pintu untuk pengunjung apabila lolos semua proses pemeriksaan tersebut.

2. Scan QR Code

Sebagai upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi, pengunjung dimohon untuk men-scan kode QR dan mengisi formulir online.

3. Konter tiket

Selanjutnya, pengunjung diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui M-TIX, TIX ID, kanal e-payment (QRIS) maupun kartu debet/kredit.

Pengunjung juga diwajibkan menjaga jarak antrean 1 meter.

4. Scan QR Code Studio

Setelah menyelesaikan transaksi tiket, pengunjung dimohon scan kode QR Studio.

5. XXI Cafe

Untuk pembelian makanan dan minuman, pengunjung juga diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui M-TIX, TIX ID, kanal e-payment (QRIS) maupun kartu debet/kredit.

Menu dapat dilihat dari layar LED ataupun pemesanan dilakukan M-Tix. Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung.

6. Lorong bioskop

Sepanjang di lorong bioskop, pengunjung juga harus menjaga jarak antrean 1 meter dan tidak boleh berkerumun.

7. Toilet

Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung, serta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.

8. Pintu masuk studio

Demikian juga di pintu masuk studio, penonton juga wajib menjaga jarak antrean 1 meter dan tidak boleh berkerumun.

9. Dalam studio

Di dalam studio, penonton juga harus selalu menjaga jarak sesuai dengan pengaturan kursi yang telah ditetapkan.

10. Pintu keluar bioskop

Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun, serta membuang sampah pada temmpatnya demi kebersihan.

Selanjutnya, petugas bioskop akan membukakan pintu keluar untuk pengunjung.

Di sisi lain, para staff XXI juga menjalankan sejumlah kewajiban demi menjamin keamanan dan kenyamanan penonton.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/19/130605766/bioskop-xxi-dibuka-catat-panduan-menonton-di-bioskop

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke