Pembebasan bersyarat ini diajukan untuk keduanya kalinya yang mana sebelumnya ditolak pihak yang berwenang.
"Kemungkinan minggu-minggu ini kami mengajukan pembebasan bersyarat untuk yang kedua kalinya," kata Natalino Manuel seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube DEWI PERSSIK, Sabtu (3/10/2020).
Natalino Manuel begitu yakin pembebasan bersyarat yang diajukan kedua kalinya ini bakal diterima.
Menurut Natalino, Saipul Jamil selalu berperilaku baik dan taat peraturan selama sekitar 4 tahun menghuni lapas..
"Insya Allah proses hukum tidak harus dijalani keseluruhan 8 tahun. Ada aturan 2/3 tahun harus dijalani, yang 2/3 tahun ini yang diajukan pembebasan bersyarat," ucap Natalino Manuel.
"Selama ini beliau sebagai anak didik di lapas, itu selalu beritikad baik, mengikuti donor darah, sosialnya bagus," ucap Natalino Manuel melanjutkan.
Jika pembebasan bersyarat tersebut diterima, kata Natalino Manuel, Saipul Jamil akan bebas pada Desember 2020 ini.
Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara 3 tahun.
Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.
Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/03/191011366/saipul-jamil-akan-ajukan-pembebasan-bersyarat-untuk-kali-kedua