Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anji Dicecar 45 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Hoaks Obat Covid-19

Didampingi kuasa hukumnya Milano Lubis, Anji hampir 10 jam diperiksa. Kepada media, Anji mengaku dicecar 45 pertanyaan.

“Dari tadi jam 10.00 pagi, istirahat satu kali jam makan siang, jam 12.00. Lalu tadi ada sekitar 45 pertanyaan, tapi pertanyaannya yang butirnya sampai E,” kata Anji usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).

Hampir diperiksa hingga 10 jam membuat sang pelantun “Dia” ini merasa lelah. Apalagi, ini kali pertama Anji berhadapan dengan pihak kepolisian.

“Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini, baru pertama kali menjalankan pemeriksaan seperti ini,” ucap Anji.

“Dan saya pegal sih, belum makan malam. Semoga cepat selesai lah pokoknya, karena ini buat saya enggak enak, capek,” tambah Anji.

Anji pun sedikit menjelaskan soal beberapa pertanyaan yang diajukan polisi kepadanya, mulai dari identitasnya serta kronologi soal wawancara dengan Hadi Pranoto.

“Dari 45 pertanyaan, yang jelas pertanyaan di awal ada tentang identitas saya, maksudnya biodata. Yang kedua apakah saya, tentang akun atau channel YouTube saya, channel dunia MANJI, lalu tentang kronologi kejadian ketika itu wawancara. Intinya adalah materi pokok perkara,” tutur Anji lagi.

Adapun Anji melalui kanal YouTube dunia MANJI mengunggah video wawancara dengan Hadi Pranoto mengenai obat antibodi Covid-19.

Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube dunia MANJI, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/10/220020066/anji-dicecar-45-pertanyaan-terkait-kasus-dugaan-hoaks-obat-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke